Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelepasan Hutan: Usulan Pemerintah Hanya Disetujui Sebagian

Usulan pelepasan kawasan hutan di sembilan provinsi yang diajukan pemerintah hanya disetujui sebagian oleh DPR. Legislatif meminta pemerintah memprioritaskan kepentingan umum ketimbang kepentingan komersial dalam usulan perubahan peruntukan.
Ilustrasi hutan/wikipedia
Ilustrasi hutan/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA – Usulan pelepasan kawasan hutan di sembilan provinsi yang diajukan pemerintah hanya disetujui sebagian oleh DPR. Legislatif meminta pemerintah memprioritaskan kepentingan umum ketimbang kepentingan komersial dalam usulan perubahan peruntukan.

Sebagian usulan yang disetujui adalah pelepasan kawasan konservasi taman buru Pulau Rempang seluas 7.560 ha untuk hutan produksi yang dapat dikonversi (APK) dan peruntukan lahan 330 ha di Kepulauan Riau untuk permukiman.

Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengatakan pelepasan kawasan hutan hendaknya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah puluhan tahun bermukim di suatu tempat, tetapi belakangan ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, seperti kasus di Kabupaten Belitung.

“Situasi ini yang kami lihat, sesuatu yang sudah turun-temurun seperti ini semestinya tidak digantung,” katanya saat rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (14/6/2017).

Anggota Komisi IV lainnya, Darori Wonodipuro, mengungkap hasil penelitian tim terpadu yang dibentuk Menteri LHK tidak valid. Berdasarkan tinjauan Komisi IV ke lapangan, tim terpadu tidak berkoordinasi dengan bupati-bupati di Sumatra Utara, terlihat dari penolakan oleh bupati-bupati tersebut.

“Dugaan saya ini pesanan-pesanan. Banyak lokasi yang sudah jadi kebun seolah-olah milik masyarakat. Kalau untuk rakyat, 1.000% kami setuju,” ujar anggota Fraksi Partai Gerindra.

Demikian juga hasil tinjauan ke Pulau Rempang, terlihat ada alat berat dan usaha peternakan ayam sepanjang 200 meter di kawasan konservasi itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper