Bisnis.com, JAKARTA - Guna menjaga ketahanan pangan komoditas jagung dan produk turunan dan ikutannya (daging ayam dan telur), sebaiknya pemerintah memiliki cadangan jagung pemerintah pada jumlah tertentu.
Cadangan jagung pemerintah itu dapat sewaktu-waktu digunakan oleh pemerintah untuk melakukan intervensi pasar, sekaligus menjalankan amanah Perpres 48/2016 untuk menjaga keterjangkauan jagung, terutama bagi peternak UMKM.
"Dari sisi ketersediaan, upaya peningkatan produksi jagung dan kebijakan importasi sebagai alternatif pasokan dapat dilakukan untuk menjaga ketersediaan serta stabilitas pasokan dan harga jagung," ujar Direktur Komersial Perum Bulog Febriyanto, Rabu (14/6).
Dia mengungkapkan, perkembangan harga jagung saat ini terus meningkat sampai dengan Rp4.600 per kg atau jauh di atas HET yang ditetapkan Permendag 27/2017 seharga Rp4.000 per kg, serta terjadi kesulitan memperolah pasokan jagung. Peternak UMKM mulai menginginkan campur tangan pemerintah untuk menekan harga jagung sampai di tingkat harga sebagaimana diatur oleh Permendag.
Kondisi tingginya harga jagung itu mengakibatkan harga pakan untuk ternak menjadi tinggi yang berdampak pada kenaikan Harga Pokok Produksi (HPP) daging ayam dan telur. Sebaliknya, harga jual daging ayam dan telur di bawah HPP.
Stok jagung di Bulog saat ini sekitar 63.000 ton. Jumlah tersebut tersebar di Divre Lampung, Divre DKI Jakarta- Banten, Divre Jateng, Divre Jatim, dan Divre Sulut - Gorontalo.
Stok tersebut sudah mulai menunjukkan penurunan mutu karena lambatnya perputaran stok. Hal itu karena stok tersebut hanya diperuntukan kepada UMKM, tetapi peternak UMKM selama beberapa bulan pada awal tahun ini tidak melakukan pembelian jagung ke Bulog karena harga di pasar yang lebih murah pada saat panen jagung.
Melalui Perpres No. 48/2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk mengelola beras, jagung, dan kedelai.
Adapun melalui penugasan oleh menteri dimungkingkan juga untuk mengelola pangan lain, yaitu gula, terigu, minyak goreng, bawang merah, cabai, daging sapi, daging ayam, dan telur.
Khusus untuk jagung telah diberikan kebijakan untuk importasi jagung pakan ternak hanya oleh Bulog melalui Permendag No. 20/2016 dan kebijakan harga acuan untuk pembelian jagung dalam negeri sesuai Permendag nomor 27/2017.
Dengan demikian dalam hal pengelolaan komoditas jagung, Bulog adalah operator pelaksana penugasan pemerintah.
Perum Bulog Sarankan Pemerintah Punya Cadangan Jagung
Guna menjaga ketahanan pangan komoditas jagung dan produk turunan dan ikutannya (daging ayam dan telur), sebaiknya pemerintah memiliki cadangan jagung pemerintah pada jumlah tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
8 jam yang lalu