Bea Cukai Gandeng Bank Mandiri Ciptakan Kemudahan Pembayaran Penerimaan Negara

Bea Cukai Kemenkeu dan Bank Mandiri menyepakati kerja sama untuk memudahkan proses pembayaran penerimaan negara melalui pemanfaatan layanan mini ATM.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (kanan) bersama Direktur Utama PT Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo setelah penandatanganan naskah kerja sama pemanfaatan layanan mini ATM dengan PT Bank Mandiri untuk kemudahan pembayaran penerimaan negara./Istimewa
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (kanan) bersama Direktur Utama PT Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo setelah penandatanganan naskah kerja sama pemanfaatan layanan mini ATM dengan PT Bank Mandiri untuk kemudahan pembayaran penerimaan negara./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya percepatan arus logistik barang di Indonesia telah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya oleh Bea Cukai.

Inovasi diciptakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, salah satunya adalah dengan penerapan Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2).

MPN G2 merupakan sistem penerimaan negara yang menggunakan surat setoran elektronik di mana para pengguna jasa dapat membayar/menyetor penerimaan negara di bidang Kepabeanan dan Cukai secara fleksibel dan kapanpun dengan menggunakan mini Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atau EDC (Electronic Data Capture), teller bank atau bahkan internet banking.

Untuk semakin meningkatkan pelayanan dalam pembayaran dan penyetoran penerimaan negara di bidang Kepabeanan dan Cukai, kali ini Bea Cukai melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan layanan mini ATM dengan PT Bank Mandiri.

Dengan dilakukannya penandatanganan kerja sama ini akan menciptakan payung hukum serta kesepakatan yang mengikat antara Bea Cukai dengan PT Bank Mandiri selaku Bank Penyedia Mini ATM.

Dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai pada Jumat (26/5/2017), Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi memaparkan bahwa kerja sama ini dilakukan lantaran masih ditemui beberapa tantangan di lapangan dalam meningkatkan pelayanan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara.

Jauhnya lokasi bank mengakibatkan kegiatan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara menjadi tidak real time. Selain itu penerimaan negara akan ditampung di rekening bendahara penerimaan apabila lokasi pembayaran jauh. Hal ini berpotensi mengakibatkan moral hazard, jika pengelolaannya tidak sesuai dengan undang-undang,” papar Heru.

Heru turut menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian kerja sama ini, PT Bank Mandiri akan menyediakan mini ATM sebagai sarana pembayaran dan penyetoran penerimaan negara.

Penerimaan negara akan masuk ke kas negara secara real time tanpa melalui rekening penampung bendahara penerimaan, sehingga mengurangi risiko pada bendahara dalam melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Hal ini tentunya akan meningkatkan kredibilitas dan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena setoran penerimaan negara langsung masuk ke kas negara.

Manfaat lainnya akan dirasakan oleh pengguna jasa di mana pembayaran akan dapat dilakukan di tempat-tempat di remote area, bandara internasional, dan pelintas batas.

Jika sebelumnya para pengguna jasa tidak bisa melakukan pembayaran di tempat dengan alasan lokasi yang jauh dari bank, dengan adanya mini ATM dari PT Bank Mandiri pembayaran dapat dilakukan di tempat dan akan langsung masuk ke kas negara, hal ini juga akan mengurangi biaya administrasi yang harus dibayar oleh pengguna jasa.

Manfaat lain yang dapat dirasakan adalah pelayanan kepabeanan dapat seketika dilakukan karena pembayaran kewajiban dilakukan saat itu juga.

Berada di tempat yang sama, Direktur Utama PT Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa pada tahap pada tahap awal, Bank Mandiri akan menempatkan 56 mini ATM dan mesin EDC di kantor-kantor Bea Cukai, Pos Lintas Batas Negara, kantor pos, serta di bandara dan pelabuhan yang telah ditunjuk Bea Cukai.

Di samping itu, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran di bidang kepabeanan, cukai, serta pajak ekspor dan impor pada alat pembayaran non tunai Mandiri.

“Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan di bidang kepabeanan, cukai, serta pajak ekspor dan impor sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara,” jelas Kartika.

Untuk semakin meningkatkan pemahaman masyarakat atas inovasi layanan ini, Bea Cukai bersama PT Bank Mandiri akan melakukan sosialisasi kepada para pengguna jasa dan melakukan pengawasan operasional sistem yang sudah berjalan agar tidak ada gangguan terhadap penerimaan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper