Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhaimin Minta Susi Pudjiastuti Tinjau Ulang Larangan Tangkap Bibit Lobster

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti untuk meninjau ulang tentang larangan penangkapan bibit lobster karena berdampak terhadap nasib nelayan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
benih lobster/kkpnews-kkp.go.id
benih lobster/kkpnews-kkp.go.id

Bisnis.com, LOMBOK TENGAH -  Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti untuk meninjau ulang tentang larangan penangkapan bibit lobster karena berdampak terhadap nasib nelayan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Keputusan Menteri Perikanan dan Kelautan No 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster Kepiting, dan Rajungan memberikan dampak signifikan bagi nelayan. Ribuan nelayan dari sembilan Desa di Kabupaten Lombok Tengah kini menjadi pengangguran," kata Muhaimin seusai berdialog dengan ribuan nelayan di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (15/5/2017).

Menurut dia, akibat Kepmen tersebut ribuan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari menangkap bibit lobster kini harus pasrah, kondisi tersebut semakin di perparah akibat cuaca yang tidak bersahabat merekapun tidak bisa melaut.

"Para nelayan berharap pemerintah memberikan solusi akibat pemberlakuan Kepmen tersebut," ujarnya.

Ketua Dewan Pembina Gerbang Tani menjelaskan semestinya sebelum pemberlakuan Kepmen tersebut harus ada sosialisasi dan pembinaan kepada para nelayan. Tak hanya itu, ia juga meminta kepada kepolisian untuk mempertimbangkan kembali penangkapan terhadap nelayan tersebut.

"Saya meminta agar ibu menteri mempertimbangkan kembali pemberlakuan Kepmen tersebut, harus ada solusi. Kasihan nelayan kini tidak bisa berusaha," terangnya.

Muhaimin juga menegaskan Gerbang Tani akan mendampingi nelayan yang di tangkap oleh aparat kepolisian. Karenanya, Cak Imin sapaan akrabnya mengatakan Gerbang Tani wilayah NTB akan membantu advokasi bagi para nelayan tersebut. Untuk itu, ia berharap persoalan para nelayan tersebut akan segera terselesaikan.

Sementara itu, salah satu nelayan Desa Kuta Lombok Tengah, Sabri mengaku dampak yang paling dirasakan akibat pelarangan penangkapan bibit lobster selain meningkatnya angka putus sekolah karena ketiadaan biaya, masalah sosialpun mulai muncul kembali.

Hal ini dikarenakan sejak enam bulan terakhir terjadi peningkatan aksi pencurian dan perampokan di wilayah itu.

"Hampir tiap malam ada warga yang kecurian," terangnya.

Untuk itu, ia juga meminta sembilan rekannya yang ditahan pihak kepolisian karena menangkap bibit lobster agar dibebaskan.

"Kami minta agar aparat kepolisian membebaskan rekan-rekan yang ditahan dibebaskan, mereka hanya mencari rezeki tidak melakukan kejahatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper