Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan Jaga Ketersediaan Daging & Telur Jelang Ramadan

Kementerian Pertanian menjaga stabilitas ketersediaan daging dan telur ayam menjelang Ramadan lewat berbagai intervensi dari hulu dan hilir di bidang perunggasan.
Penjual daging sapi menunggu pembeli sambil menelepon di Surabaya, Jawa Timur./JIBI-Wahyu Darmawan
Penjual daging sapi menunggu pembeli sambil menelepon di Surabaya, Jawa Timur./JIBI-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, MALANG - Kementerian Pertanian menjaga stabilitas ketersediaan daging dan telur ayam menjelang Ramadan lewat berbagai intervensi dari hulu dan hilir di bidang perunggasan.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Kementan Hewan Surachman Suwardi  dari dimensi hulu untuk ayam potong (broiler) sudah dilakukan upaya perlindungan terhadap peternak melalui pengaturan distribusi DOC-FS, pengaturan penerapan  sertifikat benih/bibit yang beredar, dan melakukan keseimbangan supply-demand.

“Sedangkan untuk ayam layer, pemerintah sedang berupaya mengatur segmentasi usaha dengan merevisi Permentan 61 tahun 2016,” katanya dalam keterangan resminya pada Kamis (11/5/2017).

Intinya, sebagian besar usaha budidaya diperuntukkan bagi peternak sebesar 88% sedangkan yang dilakukan  Integrator dan pelaku usaha mandiri dengan kapasitas kandang minimal 300.000 ekor sebesar  12%.

Dari dimensi hilir telah dilakakukan pengaturan harga kawalan, yakni harga terendah di peternak dan harga tertinggi di konsumen, untuk ayam potong dan telur konsumsi oleh Kementerian Perdagangan sesuai dengan kewenangannya.

Sedangkan dari aspek budidaya, pemerintah merekomendasikan adanya pola kemitraan yang berkeadilan bagi pelaku usaha perunggasan.

Menurut Surachman, dalam menerapkan regulasi perunggasan  yakni  Permentan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras, pemerintah telah melakukan beberapa upaya, yakni pembentukan Tim Analisis, Tim Asistensi dan Tim Pengawas;  analisa supply-demand  daging dan telur ayam ras.

Juga, pertemuan dengan stakeholders membahas dinamika perunggasan nasional, berkoordinasi dengan KPPU dan KPK untuk bekerjasama melaksanakan  pengawalan dan pendampingan dalam penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras di Indonesia.

Untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan yang berdampak terjadinya penurunan harga ayam potong dan telur ayam ras  ditingkat peternak yang diindikasikan karena kelebihan produksi, kata dia, maka pemerintah telah melakukan penyesuaian produksi dalam rangka menjaga keseimbangan suplai-demand daging ayam potong dan telur ayam ras melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3035/Kpts/PK010/F/03/2017 tentang penyesuaian jumlah DOC FS Broiler, DOC FS Jantan Layer dan FS Ayam Layer produktif.

“Sampai saat ini Tim Pengawas masih melakukan pengawasan penerapan Keputusan Menteri Pertanian no 3035 tahun 2017 ke pelaku usaha pembibitan tersebut agar pelaksanaan penyesuaian produksi yang dilakukan oleh para pelaku usaha pembibitan (breeder) sesuai dengan Kepmentan tersebut”, ungkapnya.

Bagi yang belum melakukan penyesuaian produksi sebagaimana yang diatur dalam Kepmentan Nomor 3035 tahun 2017, maka telah dilakukan teguran secara tertulis. Pengawasan tersebut juga dilakukan bersama dengan Tim dari Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.

Permentan No. 61 tahun 2016, kata dia, di sektor hulu  pemerintah bersama dengan Tim Analisis Supply – Demand dan Tim Asisistensi Ayam Ras telah melakukan pengaturan pasokan GPS, PS dan FS agar sesuai dengan dinamika permintaan, sehingga kedepan diharapkan tidak terjadi over supply.

Sedangkan untuk sektor hilir, Ditjen PKH juga terus mendorong tumbuhnya usaha pemotongan, penyimpanan dan pengolahan sehingga hasil usaha peternak tidak lagi dijual sebagai ayam segar atau telur segar melainkan ayam beku, ayam olahan, tepung telur ataupun inovasi produk lainnya.

Hal itu dilakukan  mengingat pasar untuk komoditas unggas di Indonesia didominasi fresh commodity, sehingga produk mudah rusak.Kecepatan distribusi dan keseimbangan supply demand menjadi faktor penting penentu harga, sehingga intervensi pemerintah perlu dilakukan dari hulu hingga hilir.

Dia juga mengimbau agar peternak memperbaiki manajemen pemeliharaan dan menerapkan prinsip-prinsip animal welfare, biosecurity dan treacibility.

Selain itu juga perlu modernisasi supply chain from farm to table. Perusahaan yang memiliki Rumah Pemotongan Ayam (RPA) agar  melakukan penyimpanan dengan fasilitas cold storage.

“Saat ini kemampuannya terbatas, hanya mampu menampung 15-20% dari total produksi,” ucapnya.

Dari aspek hilir, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga telah berupaya agar ada perlindungan terhadap harga live bird dan telur ayam di tingkat peternak melalui penerbitan harga acuan. Untuk mengendalikan para broker, Kemendag telah menetapkan regulasi berupa keharusan setiap broker terdaftar di Kemendag .

“Cara ini tentunya akan efektif untuk mengurangi gejolak harga yang tidak wajar.Dengan demikian kami punya keyakinan harga ayam dan telur pada bulan Puasa dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2017 akan terkendali” ujar Surachman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper