Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menilai wacana program pembentukan zonasi khusus industri padat karya harus segera dikaji. Pembentukan zonasi diharapkan dapat mulai dilakukan di Jawa.
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian Imam Haryono menyampaikan Kemenperin mendorong pemerintah daerah di sentra-sentra industri padat karya untuk membentuk zonasi mengingat Jawa adalah sentra konsumsi.
“Semakin hulu suatu industri, semakin sedikit modalnya dan semakin tinggi teknologinya. Semakin hilir dan padat karya, teknologinya tidak terlalu tinggi. Industri padat karya harus mendekati pasar, makanya yang kami petakan yang di Pulau Jawa,” jelas Imam di Jakarta, Selasa (9/5).
Imam mengatakan industri padat karya di Pulau Jawa akan sulit masuk ke KI karena upah minimum di kawasan yang lebih tinggi. Adapun, kawasan industri di luar Pulau Jawa, dikhususkan untuk pengelolaan sumber daya alam. Di sisi lain, pasar produk konsumsi di luar Jawa tidak sebesar di pulau Jawa.
Selain mendorong pembentukan zonasi khusus industri padat karya, pemerintah mendorong pengelola kawasan industri untuk meningkatkan koneksi antarwilayah. Beberapa kawasan industri yang letaknya tidak terlalu jauh atau berada dalam satu provinsi dinilai memungkinkan untuk membangun jalan penyambung.
Imam mengatakan pembangunan koneksi antarkawasan industri merupakan salah satu upaya untuk membuat kawasan industri kian efisien. Dengan terhubung satu sama lain, KI diharapkan dapat saling berbagi fasilitas yang ada di kawasan masing-masing.
“Kami ingin ada kerja sama lebih dalam. Kalau masing-masing bangun infrastruktur sendiri, kan mahal. Misalnya daripada macet lewat jalan tol, lebih baik kerja sama bangun jalan yang dapat digunakan masing-masing industri di kawasan itu,” jelas Imam.