Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LSM Riau Minta Pelaku Usaha Dukung Regulasi Gambut

Eyes on the Forest (EoF), konsorsium lembaga swadaya masyarakat lingkungan di Riau, meminta pelaku usaha kehutanan dan kelapa sawit untuk aktif mendukung implementasi peraturan terkait pengelolaan dan perlindungan gambut.
Lahan gambut. /cwacwa
Lahan gambut. /cwacwa

Bisnis.com, JAKARTA – Eyes on the Forest (EoF), konsorsium lembaga swadaya masyarakat lingkungan di Riau, meminta pelaku usaha kehutanan dan kelapa sawit untuk aktif mendukung implementasi peraturan terkait pengelolaan dan perlindungan gambut.

Direktur Eksekutif WALHI Riau Riko Kurniawan menilai sikap resistensi terhadap regulasi gambut kontraproduktif dengan semangat memperbaiki tata kelola lahan basah tersebut. Padahal, peraturan dibuat salah satunya untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan yang pernah berlangsung selama 19 tahun.

“Komitmen kelestarian industri kehutanan terbukti hanya lips service jika mereka selalu memprotes peraturan yang mendukung perlindungan hutan dan gambut. Padahal, inilah akar persoalan maraknya bencana asap dan kerusakan lingkungan yang luar biasa merugikan dari segala aspek,” ujarnya lewat siaran pers, Kamis (27/4/2017).

Pada akhir tahun lalu, Presiden Joko Widodo meneken PP No. 57/2016 tentang Perubahan atas PP No. 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Selanjutnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya merilis Permen LHK No. 17/2017 tentang Perubahan atas Permen LHK No. 12/2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri yang mengatur tata ruang baru bisnis hutan tanaman industri (HTI).

“Permen LHK ini secara tegas mengatur adanya kewajiban pemulihan gambut yang rusak maupun alokasi kawasan fungsi lindung ekosistem gambut dalam tata ruang HTI,” tutur Riko.

Sementara itu, Fungsionaris WWF-Indonesia Nursamsu meyakini pemilahan area konsesi untuk restorasi dan fungsi lindung merupakan solusi guna mengatasi pengrusakan hutan dan gambut di konsesi HTI.

Koalisi EoF juga menyoroti isu yang berkembang bahwa pekerja industri kertas dan pulp telah dirumahkan dan kinerja bisnis HTI mengalami penurunan pasca regulasi anyar tentang gambut.

Menurut Koordinator Jikalahari Woro Supartinah, pemerintah sudah berada pada jalur yang benar. Untuk itu, dia berharap pemerintah konsisten dengan komitmen pengelolaan dan perlindungan gambut.

“Karena melindungi hutan alam dan gambut adalah juga investasi jangka panjang yang akan melindungi ratusan juta penduduk Indonesia dari resiko bahaya.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper