Bisnis.com, JAKARTA — Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) telah mempromosikan penggunaan “Kontrak Standar” untuk pekerja rumah tangga.
Direktur ILO Indonesia Michiko Miyamoto menekankan pentingnya kontrak kerja tertulis bagi pekerja rumah tangga (PRT) mengingat kontrak tersebut menguntungkan baik pemberi kerja maupun PRT. Kontrak kerja ini membantu kedua belah pihak untuk mendapatkan kejelasan dan transparansi terkait hak dan kewajiban.
“Kontrak tertulis menjadi indikator kuat dari formalitas dan bukti adanya hubungan kerja,” kata Michiko dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (27/4).
Michiko menjelaskan Penerapan kontrak kerja tertulis juga ditekankan di dalam Konvensi ILO No. 189 mengenai Pekerjaan Layak untuk PRT.
Konvensi ini menetapkan berbagai perangkat untuk memfasilitasi formalisasi hubungan kerja melalui kontrak kerja tertulis, informasi dan pemahaman mengenai syarat dan kondisi kerja, serta pendataan dan prosedur registrasi yang transparan.
“Kontrak kerja memainkan peran penting dalam memberdayakan PRT dan memastikan kondisi kerja yang layak, jika dilaksanakan dengan baik,” imbuh dia.
ILO mengadakan lokakarya, pada Kamis (27/4/17), untuk sarana diskusi di antara para pemangku kepentingan yang relevan mengenai bagaimana kontrak kerja untuk PRT. Mereka berharap Kontrak Standar ini memberikan panduan yang jelas kepada para pemberi kerja dan standar minimal yang dapat diberikan pemerintah guna memastikan perlindungan dan pengakuan yang lebih baik bagi PRT.