Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyesalkan resolusi kelapa sawit Parlemen Eropa lantaran telah mengabaikan upaya Indonesia memperbaiki tata kelola komoditas strategis itu.
Sikap resmi itu dinyatakan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan jajaran pemerintah yang turut dihadiri pelaku usaha di Jakarta, Selasa (18/4/2017). Komisi IV DPR juga memutuskan untuk membentuk tim yang bersama pemerintah nantinya melakukan lobi langsung ke Parlemen Eropa.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan resolusi Parlemen Eropa berkonsekuensi negatif untuk industri kelapa sawit nasional. Namun, di sisi lain dia juga menyesalkan kelemahan diplomasi pemerintah karena di Uni Eropa kasus ini bukan kali pertama mencuat.
“Karena itu Komisi IV DPR meminta pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyiapkan data bantahan yang komprehensif. Sejalan dengan itu harus mempromosikan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia,” kata Herman saat membacakan kesimpulan RPD Komisi IV DPR.
Parlemen dan pemerintah juga sepakat bahwa kelapa sawit bukan penyebab utama deforestasi dunia. Kontribusi pembukaan kawasan hutan untuk kelapa sawit global hanya 2,5%, jauh lebih kecil dibandingkan pembukaan lahan peternakan, kedelai, dan jagung.
Kendati menyesalkan resolusi, parlemen dan pemerintah juga memahami perlu ada langkah pembenahan di sektor kelapa sawit baik dalam aspek perizinan, keberlanjutan, hingga sertifikasi. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku usaha tetap berkomitmen mengurangi deforestasi lewat kebijakan moratorium perizinan dan mencegah kebakaran hutan yang kerap dijadikan ‘peluru’ kampanye negatif.
Dalam jangka pendek, Indonesia bersama Malaysia akan melakukan lobi insentif ke Uni Eropa dalam wadah Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). Misi bersama menteri ini akan membantah Parlemen Eropa sekaligus meyakinkan Komisi Eropa untuk tidak menindaklanjuti resolusi.
Parlemen Eropa meloloskan resolusi yang terangkum dalam Report on Palm Oil and Deforestation of Rainforests pada Selasa (4/4/2017). Resolusi tersebut merekomendasikan penyetopan impor kelapa sawit secara bertahap karena dituduh memicu deforestasi dan ekses negatif lainnya di sektor lingkungan, sosial, dan hak asasi manusia.