Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reforma Agraria: DPR Minta Kementerian Pertanian Dilibatkan

Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Pertanian turut ambil bagian dalam pelaksanaan program reforma agraria.nn
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri), berbincang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil disela-sela diskusi dengan tema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Jakarta, Minggu (26/3)./JIBI-Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri), berbincang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil disela-sela diskusi dengan tema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Jakarta, Minggu (26/3)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Pertanian turut ambil bagian dalam pelaksanaan program reforma agraria.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengungkapkan Kementan  dapat ditugaskan untuk memverifikasi para petani calon penerima distribusi lahan. Selain itu, instansi tersebut jugalah yang nantinya memberdayakan masyarakat untuk menggarap lahan.

“Jangan sampai malah tidak dikelola dan menjadi lahan nganggur. Jadi sebenarnya Kementan ini menjadi unsur penting dalam reforma agraria,” katanya usai Rapat Kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Saat ini, reforma agraria masih digodok oleh tiga kementerian yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Daniel pun mewanti-wanti pemerintah agar hati-hati saat pendistribusian lahan. Jika tidak, tambah dia, bukan mustahil kelak lahan masyarakat itu justru diambil alih oleh pihak yang tidak berhak seperti korporasi.

Untuk itu, Daniel meminta pemerintah membuat aturan teknis yang menegaskan bahwa tanah reforma agraria tidak boleh dijual-belikan. Di samping itu, tanah juga dilarang untuk dipecah-pecah ketika akan diwariskan.

“Reforma agraria ini sudah lama dan sempat mendapat respon negatif. Jadi jangan sampai ke depan jadi omong doang,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Reforma agraria merupakan kebijakan penataan struktur penguasaan, pemilikan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjanjikan 9 juta hektare (ha) tanah dalam bentuk redistribusi dan sertifikasi lahan masing-masing seluas 4,5 juta ha.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan skema redistribusi lahan akan berasal dari paling tidak 4,1 juta ha kawasan hutan yang dilepas. Sisanya atau 0,4 juta ha merupakan bekas hak guna usaha dan tanah negara terlantar lainnya.

“Kalau hutan dilepas nanti ada alas titel haknya. Saat ini pemerintah sedang siapkan aturan main dan regulasi karena harus hati-hati,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Henky Kurniadi menilai reforma agraria mendesak dijalankan sebagai solusi untuk mengubah struktur sosial-ekonomi masyarakat yang masih didominasi kelas menengah ke bawah. Program itu menjadi terobosan setelah sekian lama negara hanya memberikan hak pengelolaan lahan kepada korporasi.

“Tapi pemerintah juga harus tetap berikan ruang untuk dunia usaha agar ada pajak untuk negara. Kalau terlalu sosialistis tidak baik juga,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper