Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bhanda Ghara & PLN Kerjasama Penanganan Limbah

PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) menandatangani kerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menangani Aktiva Tetap Tidak Beroperasi atau ATTB dan limbah non-Bahan Berbahaya dan Beracun atau non-B3 karena berpeluang menambah pendapatan sebanyak Rp121 Miliar.
Aset PLN/pln.co.id
Aset PLN/pln.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) menandatangani kerjasama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menangani Aktiva Tetap Tidak Beroperasi atau ATTB dan limbah non-Bahan Berbahaya dan Beracun atau non-B3 karena berpeluang menambah pendapatan sebanyak Rp121 Miliar.

Direktur Operasi dan Pengembangan BGR, Nofrisel mengatakan perusahaan saat ini melakukan kerjasama selama satu tahun dengan PLN dan menargetkan untuk distribusi ATTB dari 11 pergudangan milik PLN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dia memperkirakan ada peluang pendapatan dari penyimpanan dan penjualan komponen limbah pada satu gudang dengan nilai Rp11 miliar. Oleh sebab itu jika ada 11 gudang yang akan dioperasikan tahun ini maka ada sekitar Rp121 miliar yang bisa didapatkan oleh BGR.

“Misalnya saja pendapatan untuk BGR satu gudang di Denpasar saja bisa mencapai Rp11 miliar, bisa dibayangkan kalau ada 11 gudang,” ungkapnya kepada Bisnis di Kantor Pusat PLN, Rabu (5/4/2017).

Adapun beberapa lokasi gudang lain untuk ATTB ini berada di Denpasar, Padang, Palembang, dan Balikpapan.

Sementara itu Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, PLN akan memberikan izin kepada BGR untuk melakukan kegiatan pembelian, pembersihan dan pengangkutan ATTB dan limbah non-B3 milik PLN.

Tak hanya itu, PLN akan memberikan izin kegiatan pengelolaan terpadu logistik limbah industri tersebut kepada BGR, setelah PLN melakukan penghapusan ATTB dan limbah Non-B3 sesuai dengan peraturan penghapusbukuan yang berlaku.

Sarwono mengungkapkan, kerjasama ini merupakan sinergi BUMN karena dua BUMN bekerjasama untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih.

“PLN akan menjamin bahwa ATTB dan limbah non-B3 yang diserahkan ke BGR tidak mengandung limbah B3 dan tidak dalam sengketa. Kami juga berharap agar pelaksanaan pekerjaan ini tidak mengganggu operasional kelistrikan," ujar Sarwono.

Proses penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Divisi Akuntansi PLN Sulistyo Biantoro dan Direktur Operasi dan Pengembangan BGR Nofrisel dan disaksikan oleh Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto, Direktur Utama BGR R. Ruli Adi dan Asisten Deputi Energi, Logistik, Kawasan, Pariwisata Kementerian BUMN Agus Suharyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper