Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taksi Online: Rheinald Kasali Sebut Sikap Kemenhub Sudah Akomodir Keinginan Publik

Pakar Ekonomi Senior Reinald Kasali menyatakan kebijakan Kemenhub merevisi Peraturan Pemerintah (PM) 32/2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek sudah tepat.
Demo sopir taksi dan angkutan umum menolak Uber dan Grab/Antara-Yossy Widya
Demo sopir taksi dan angkutan umum menolak Uber dan Grab/Antara-Yossy Widya

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Ekonomi Senior Reinald Kasali menyatakan kebijakan Kemenhub merevisi Peraturan Pemerintah (PM) 32/2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek sudah tepat.

Dia juga menanggapi positif adanya kolaborasi dua perusahaan berbeda dasar yakni Blue Bird yang notabene merupakan usaha taksi konvensional dan GO-JEK, usaha berbasis aplikasi yang baru meluncurkan GO-Blue Bird. "Ya, itu satu langkah lebih maju.

Pepatah mengatakan "if you cannot beat them, joint them." Di situ ada peran melengkapi sekaligus bangun new platform," kata dia. Dia menjelaskan platformnya GO-JEK adalah sharing economi, sedangkan Blue Bird adalah owning economy. Lebih bagus lagi, lanjut Reinald, bila Blue Bird ubah platformnya, sehingga bisa mendisrup industri ini dan memberikan lebih besar value ke network dan customernya.

"Kalau sekarang, dia baru masuk tahap onlinisasi dan harga akan drop. Bila platformnya sama dengan yang lama, cost structure akan menggerus EBITDA begitu kita menghitung NEt Earning-nya," urai Reinald. Menurutnya, musuh disruptions itu adalah fixed cost dan industri yang konvensional punya banyak capex dengan high fix cost, sehingga menggerus profit. Saat ini, kata Reinald, kuncinya ada di Pemda agar mendengar dan memahami perubahan pasar.

Bahwa sebagian besar pemain lama berada dalam ancaman disruption, tetapi bukan berarti harus menghalangi pembaharuan. "Mereka harus bersama-sama mendisrupsi diri karena pemerintah sudah mengakui keberadaan dunia online dan menjadi sektor usaha yang resmi," tegasnya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga menanggapi positif kolaborasi dua operator berbeda sistem itu. Tapi, diterapkannya regulasi juga penting, agar tidak ada yang merasa dirugikan, karena memang diperlukan peraturan yang memayungi usaha taksi online. "Ini positif karena sudah saatnya bergabung agar terhindar dari minimnya konsumen karena banyak yang beralih ke angkutan online," kata Tulus.

Namun begitu lanjut Tulus, Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen W Tangkudung menambahkan, kolaborasi antara Go Jek dan Blue Bird baik sekali karena mencerminkan adanya kesamaan tujuan. Selain itu, katanya, dalam aturan itu sudah termaktub soal kuota,pembatasan dan lain. "Kordinasi antara pemerintah dan daerah harus lebih intens. Pemerintah pusat jangan lepas tangan, Pemda harus dikawal," kata Ellen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper