Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SEMEN REMBANG: Surat Menteri ESDM Nyatakan Tidak Ada Mata Air di Watuputih

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melemparkan bola panas polemik penambangan di Pegunungan Kendeng yang menghambat operasi PT Semen Indonesia kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Foto areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (22/3)./Antara-Yusuf Nugroho
Foto areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (22/3)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melemparkan ‘bola panas’ polemik penambangan di Pegunungan Kendeng yang menghambat operasi PT Semen Indonesia kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berdasarkan surat bernomor 2537/42/MEM.S/2017 dari yang diteken oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan ditujukan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya, Kementerian ESDM berpendapat tidak ada indikasi aliran sungai bawah tanah di dalam Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih.

“Data dan fakta lapangan menunjukkan CAT Watuputih terdapat gua kering tanpa adanya aliran sungai bawah tanah serta tidak dijumpai mata air,” bunyi surat yang diteken pada 24 Maret 2017 itu.

Surat tersebut juga menjelaskan, tim dari Badan Geologi Kementerian ESDM telah melakukan penelitian pada 15-24 Februaru 2017 yang kemudian diklarifikasi kembali pada 8-9 Maret 2017.

Secara lebih rinci, penelitian tersebut mengemukakan beberapa penemuan. Pertama, kedudukan CAT Watuputih termasuk dalam zona Rembang dan bukan zona Kendeng seperti dipersepsikan selama ini.

Kedua, Kementerian ESDM menyatakan tidak dijumpai indikasi aliran sungai bawah tanah dan mata air pada CAT Watuputih. Ketiga, CAT Watuputih belum memenuhi kriteria Pasal 4 Peraturan Menteri ESDM No. 17/2011 untuk ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).

Menteri ESDM Ignasius menyatakan pihaknya telah memberikan pandangan melalui surat tersebut. Setelahnya, kata Jonan, adalah kewenangan KLHK sebagai leading-sector persoalan ini.

“Kami kirim surat ke Menteri LHK, kalau mau uji lingkungan biar Menteri LHK yang ambil leadership ini. Terserah Bu Menteri nanti leadershipnya bagaimana. Kami dukung. Pemerintah akan satu bahasa,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Adapun, Menteri LHK Siti Nurbaya masih enggan untuk merespons secara detil surat tersebut. Dia hanya mengatakan kriteria Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tidak hanya bersandar pada surat tersebut.

Dia menambahkan hasil KLHS akan diterbitkan besok, Jumat (31/3/2017), dan meminta publik untuk bersabar. “Saya tidak berpihak ke sana atau ke sini. Kami, pemerintah, netral. KLHS kan baru besok,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper