Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Upaya Stabilkan Harga Daging Jelang Lebaran

Untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga daging sapi menjelang hingga sesudah bulan Ramadan, pemerintah akan mencabut izin para importir yang telah mendapatkan rekomendasi impor.
Daging Sapi/Antara
Daging Sapi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga daging sapi menjelang hingga sesudah bulan Ramadan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersepakat akan mencabut izin para importir yang telah mendapatkan rekomendasi impor.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi ketersediaan pangan dan stabilitas harga menjelang hari-hari besar keagamaan nasional khususnya bulan Ramadhan di Kantor Pusat Kementan, Senin (27/3), seperti dalam keterangan resminya.

Rapat ini dipimpin Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. Hadir pada rapat ini seluruh Eselon I Kementan dan Kemendag.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan untuk menjaga stok daging sapi sebelum hingga sesudah bulan Ramadhan. Maka, Kementan dan Kemendag telah menyepakati beberapa langkah strategis. Di antaranya, mencabut izin bagi importir yang tidak tepat waktu dan di blacklist terkait impor sapi bakalan.

Selanjutnya, khusus untuk impor daging beku dievaluasi, bagi importir yang realisasi rendah dibawah 20% dicabut, kecuali importir pemula. "Selain itu, bagi perusahaan yang realisasi impor yang nol langsung dicabut izinnya. Dengan upaya ini, kita pastikan stok daging sapi terus tersedia sehingga tidak terjadi gelojak kekurangan stok daging sapi," ujarnya.

Stok daging sapi saat ini yang dimiliki pemerintah mencapai 40.000 ton. Pemerintah berharap akan menambah lagi stok tersebut sehingga mencapai 50.000 ton. Sementara kebutuhan daging sapi untuk bulan Ramadhan hanya 30.000 ton. Oleh karen itu, stok tersebut sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan.

"Soal harga, maksimal Rp80.000 per kg, bahkan ada yang jual Rp70.000 hingga Rp75.000 per kg, yang terpenting ada tidak boleh ada yang jual melebihi Rp80.000 per kg," katanya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan selain mencabut izin para importir yang lamban realisasi impor, Kemendag akan mengeluarkan kebijakan yakni Peraturan Menteri Perdagangan mengenai wajib lapor para distributor untuk melaporkan data stok di masing-masing gudang yang dimiliki. Stok pangan termasuk daging sapi yang ada di gudang distributor tersebut merupakan stok yang setiap saat siap dilemparkan ke pasar untuk menetralisir jika ada penimbunan dan upaya spekulasi.

"Kita jamin data itu tidak ada keterkaitannya dengan penimbunan tetapi kalau mereka menyimpan atau tidak melaporkan, kami temui maka itu patut diduga melakukan penimbunan. Akan tetapi selama dilaporkan dengan baik, maka kami akan memberikan dukungan," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper