Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANTM Perluas Pabrik di Pomalaa

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) telah menyelesaikan Proyek Perluasan Pabrik Feronikel Pomalaa (P3FP) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara.

Bisnis.com,JAKARTA—PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) telah menyelesaikan Proyek Perluasan Pabrik Feronikel Pomalaa (P3FP) di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Hal itu ditandai dengan telah diselesaikannya PLTU Batubara berkapasitas 2 x 30 MW.

“ANTM tengah bersiap dalam penyelesaian P3FP secara keseluruhan. Selesainya PLTU Batubara menunjukkan bahwa ekspansi produksi feronikel Perseroan tetap on track,” kata Direktur Utama ANTM, Tedy Badrujaman menjawab bisnis di Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Setelah PLTU batubara di Pomalaa beroperasi, biaya energi feronikel ANTM diharapkan dapat turun sekitar 15%-20%. Sampai dengan periode 9 bulan pertama 2016, biaya tunai feronikel perusahaan tersebut  sudah mencapai US$3,38 per pon. Cash cost ANTAM juga sudah berada di second quartile untuk produsen komoditas nikel global berbiaya rendah.

Tedy mengatakan ANTM juga tetap melakukan perbaikan dan pembaruan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang sebelumnya sudah dimiliki. Engine lama tipe 18v46 akan di retrofit agar bisa menjadi dual fuel yakni Marine Fuel Oil (MFO) dan gas yang saat ini sedang dalam proses.

Melalui penurunan biaya produksi dan peningkatan kapasitas produksi, ANTM optimis akan imbal hasil dan profitabilitas yang solid dari bisnis nikel. Selama 9 bulan pertama 2016, volume produksi feronikel ANTM tercatat 14.393 ton per tahun. Nilai itu meningkat 12% dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebesar 12.838 TNi.

Perusahaan tambang plat merah tersebut juga akan holding dengan perusahaan plat merah tambang lainnya, yaitu PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) yang akan menjadi induk, dan PT Bukit Asam serta PT TImah.

Tedy mengatakan pihaknya siap menerima divestasi saha dari PT Freeport Indonesia dan siap berbagi operasional dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. “Kita masih menunggu arahan pemerintah,” kata Tedy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper