Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TUNTASKAN MASALAH HUTAN ADAT: Pemerintah Tunjuk 4 Kementerian

Pemerintah memlilih menunjuk kementerian untuk menangani masalah terkait kawasan hutan adat ketimbang pembentukan satgas
Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Teten Masduki. /,Bisnis.com
Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Teten Masduki. /,Bisnis.com

Bisnis.com, MEDAN- Pemerintah memlilih menunjuk kementerian untuk menangani masalah terkait kawasan hutan adat ketimbang pembentukan satgas.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan dengan ditangani kementerian dinilai akan lebih mudah menyelesaikannya ketimbang satgas.

“Kalau nanti bentuk badan. Kerja lama lagi. Langsung saja diminta dikerjakan oleh kementeriannya,” kata Teten saat ditanya wartawan di sela acara Kongres Masyarakat Adat Nusantara V, di kampong Tanjung Gusta, Sumatra Utara.

Satgas dinilai tidak akan terlalu efektif untuk menyesaikan persoalan terkait wilayah hutan masyarakat adat.

Sebaliknya pemerintah, ujarnya, menunjuk Kantor Staf Presiden, Menko Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menuntaskan berbagai permasalahan hutan adat.

“Ditangani langsung kementerian, dikoordinasi kami berempat (Kantor Staf Presiden, Menko Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional),” kata Teten.

Seperti diketahui sebelumnya sejjumlah pihak mendesak Presiden membentuk Satgas Masyarakat Adat, terutama untuk menghentikan konflik agraria  termasuk pelanggaran HAM di kawasan masyarakat adat.

Sementara itu Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan mengemukakan AMAN mengharapkan ada fasilitasi dari persoalan yang dihadapi masyarakat adat.

Di samping itu, mengharapkan pemerintah meninjau ulang undang undang yang dinilai bertentangan dengan masyarakat adat

“Menyediakan mekanisme nasional penyelesaian konflik masyarakat adat," kata Abdon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper