Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

50% Kecelakaan Kerja Terjadi di Lingkungan Kerja

Sepanjang 2016 terjadi 5.093 kasus kecelakaan kerja yang menimpa peserta BPJS Ketenagakerjaan dan 82 persen di antaranya pria dan 50 persen di antaranya terjadi di lingkungan kerja.
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tengah melayani peserta penjaminan./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang  2016 terjadi 5.093 kasus kecelakaan kerja yang menimpa peserta BPJS Ketenagakerjaan dan 82 persen di antaranya pria dan 50 persen di antaranya terjadi di lingkungan kerja.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif di sela acara diskusi risiko kecelakaan kerja mengatakan bahwa hal itu menunjukkan perubahan, dari kecelakaan lalu lintas menuju dan pulang kerja menjadi kecelakaan di tempat kerja.

Kondisi itu menunjukkan perlunya perhatian lebih pada keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sebelumnya, dominassi kecelakaan kerja terjadi di luar tempat kerja, yakni kecelakaan lalu lintas saat pekerja menuju atau pulang dari lokasi kerja.

Kini, sepanjang 2016 di Jakarta terjadi 2.565 (50%) kasus kecelakaan kerja di lokasi kerja, sedangkan kecelakaan lalu lintas sebanyak 2.099 (41,21%) dan 429 (8,42%) kasus terjadi di luar lokasi kerja.

Tingginya risiko kerja di lokasi kerja itu menjadi BPJS Ketennagakerjaan menggalakkan program Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (JKK-RTW) yang memastikan pekerja untuk bekerja kembali setelah kecelakaan kerja yang mengakibatkan kecacatan atau disabilitas.

Sejak 2016, tercatat sebanyak 1.096 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendukung program tersebut. Para pekerjanya secara otomatis mendapatkan perlindungan JKK-RTW jika sesuatu yang tidak diinginkan menimpa pekerja yang sampai mengakibatkan cacat.

Pada kegiatan sosialisasi program tersebut di RS MMC, Krishna Syarif mengapresiasi pengusaha yang telah mendukung program JKK-RTW.

Ia berharap tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk meminimalkan angka kecelakaan kerja.

"Program JKK-RTW ini bertujuan membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk bisa kembali bekerja dengan kondisi kecacatan atau keterbatasan fisik yang diderita dengan mendapatkan keterampilan baru," ujar Krishna, Rabu (15/3/2017).

Program tersebut membantu pekerja yang mengalami kecelakaan dengan program pendampingan sejak saat pengobatan di rumah sakit, pemulihan pasca pengobatan dan perawatan, hingga pelatihan kerja untuk mendapatkan keterampilan yang sesuai dengan kondisi fisiknya.

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Endro Sucahyono mengatakan bahwa pihaknya sudah menggandeng 71 rumah sakit trauma center, 95 klinik/fasilitas kesehatan, dan tujuh pusat pelatihan untuk memudahkan para pekerja mendapatkan pelayanan terbaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper