Bisnis.com, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sementara untuk periode Januari-Februari 2017 mencapai Rp 134,6 triliun.
Jumlah tersebut sekitar 10,29% dari target APBN 2017 yang mencapai Rp 1.307,6 triliun. Penerimaan pajak per Februari 2017 tersebut tumbuh sekitar 8,49% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 124,1 triliun.
Dalam APBNP 2016, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.355,2 tri-liun, namun realisasi sementara hingga akhir Desember 2016 sekitar Rp 1.106 triliun (81,6% target) atau shortfall sekitar Rp 249,2 triliun.
Berdasarkan realisasi sementara 2016 tersebut, target pertumbuhan pajak tahun ini sekitar 18,2% yoy, lebih tinggi dibanding pertumbuhan penerimaan pajak tahun sebelumnya sekitar 4,3% yoy.
“Pemerintah tentunya akan terus berupaya untuk mendorong tercapainya target pajak tahun ini, namun potensi shortfall tampaknya masih cukup besar,” tulis HP Financials dalam risetnya yang diterima hari ini, Selasa (14/3/2017).
Program amnesti pajak yang akan berakhir bulan ini dapat menopang target pajak, meskipun nilainya tidak sebesar tahun lalu. Total tebusan amnesti pajak berdasarkan SPH hingga pagi ini mencapai Rp 105,5 triliun.