Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan 21 nama yang lolos seleksi tahap akhir kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (13/3/2017).
Berikutnya, Presiden akan memilih 14 nama untuk diajukan kepada Parlemen untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sehingga mengerucut menjadi 7 nama yang akan menahkodai OJK.
Dalam pernyataan pers, Ketua Pansel OJK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan 21 nama tersebut merupakan kandidat yang dinilai terbaik dari 30 nama yang mengikuti tahap wawancara.
Dia pun menyatakan Pansel telah meminta masukan kepada semua otoritas, seperti PPATK dan KPK, untuk melihat rekam jejak 21 kandidat.
"Iya, clear [berdasarkan masukan KPK da PPATK]. Insya Allah [siapapun yang dipilih Presiden] dari sisi integritas bisa terjadi," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menuturkan, 21 nama tersebut terbagi dalam 3 nama untuk 7 posisi di DK OJK, yakni ketua DK, wakil ketua DK dan masing-masing kepala eksekutif/pengawas industri.