JAYAPURA – Semerbak harum kulit kayu masoi (Cryptocarya massoia) memang memikat hati. Memiliki aroma wangi yang berasal dari kandungan minyak atsiri, komoditas ini kerap digunakan dalam pembuatan obat dan minyak wangi. Harganya tak main-main, kulit kayu masoi berkualitas bagus di pasaran lokal bisa dibanderol Rp75 ribu per kilonya. Jika sudah sampai di pasar nasional, harganya meroket menjadi Rp200 ribu per kilonya.
Tingginya keuntungan yang bisa didapat, menjadikan kulit kayu masoi kerap diselundupkan dari Papua New Guinea (PNG) ke Jayapura. Seperti penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Jayapura berikut ini.
Petugas Bea Cukai Jayapura, pada Kamis (02/03) menghentikan laju sebuah mobil di Jalan Raya Hamadi, Kota Jayapura. Mobil tersebut diketahui membawa muatan 21 karung kulit kayu masoi, yang berasal dari Kreer Market Wewak Propince, PNG dengan tujuan Sentani.
Turut diamankan dalam penindakan tersebut 3 orang pelaku berinisial BM, NM, dan PK. Keempatnya diketahui membawa kulit kayu masoi menggunakan long boat untuk menyebrangi perairan perbatasan PNG dan Jayapura.
Ketiga pelaku saat ini diamankan di Lapas kelas IIA Jayapura. Terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana penyelundupan, sesuai Pasal 102 Huruf B UU Kepabeanan, unsur-unsur Tindak Pidana pun telah terpenuhi dan saat ini dalam proses penyidikan.
Bea Cukai Jayapura Gagalkan Penyelundupan Kayu Masoi
JAYAPURA Semerbak harum kulit kayu masoi (Cryptocarya massoia) memang memikat hati. Memiliki aroma wangi yang berasal dari kandungan minyak atsiri, komoditas ini kerap digunakan dalam pembuatan obat dan minyak wangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

8 jam yang lalu
Gelombang Revisi Peringkat Saham UNVR Usai Umumkan Buyback
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 jam yang lalu
PGN Hadapi Tantangan Ketatnya Pasokan Gas Domestik

01 Agt 2025 | 07:00 WIB