Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENTIMEN PASAR 9 MARET: Kepastian Perpanjangan Kontrak Migas dan Penerapan Tax Amnesty

Sejumlah sentimen dari dalam negeri turut memengaruhi pergerakan pasar saham pada perdagangan Kamis (9/3/2017).

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah sentimen dari dalam negeri turut memengaruhi pergerakan pasar saham pada perdagangan Kamis (9/3/2017).

Berikut sentimen pasar hari ini:

Kontrak Migas. Sebanyak 27 blok migas bakal habis masa berlaku kontraknya sebelum 2023 dan belum ada kepastian perpanjangan. Pemegang kontrak pun mulai mendekati elite pemerintah. Kepastian status kontrak blok migas menjadi perhatian karena menyangkut komitmen investasi perusahaan migas, yang notabene melibatkan perusahaan-perusahaan kelas dunia dengan nilai investasi yang tidak main-main. (Bisnis Indonesia)

Dana Repatriasi. Badan Koordinasi Penanaman Modal memperkirakan dana repatriasi dari amnesti pajak mulai mengalir ke sektor rill pada kuartal kedua dan ketiga tahun ini. Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan aliran dana repatriasi ke sektor riil tersebut pada gilirannya membantu prospek pertumbuhan ekonomi dan investasi. (Bisnis Indonesia)

Iklim Investasi. Birokrasi dan regulasi yang berbelit dan gejolak politik tanah air menjadi ganjalan investasi RI. Berdasarkan survei Eurocham ke sejumlah pengusaha Eropa, dua faktor itu menjadi penyebab mengapa investor asal Eropa masih wait and see menanamkan modalnya di Indonesia tahun ini. Dua hal itu dinilai telah mempengaruhi iklim investasi Indonesia dalam 12 bulan kedepan. (Kontan)

Pajak atas Bisnis OTT. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI menggelar pertemuan bilateral dengan otoritas pajak Inggris, KM  Revenue and Customs (HMRC) membahas masalah pengenaan pajak atas bisnis Digital Over The Top (OTT). (Kontan)

Tax Amnesty. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan lebih tegas dan represif terhadap wajib pajak (WP) yang belum mendeklarasikan asetnya atau belum mengikuti amnesti pajak (tax amnesty). Dengan demikian, hingga 22 hari ke depan atau menjelang berakhirnya program amnesti pajak pada 31 Maret, DJP akan terus ‘mengancam’ dan memberikan pemahaman kepada para WP bahwa mereka tidak akan lolos jika terbukti menyembunyikan harta kekayaannya. (Investor Daily)

Freeport. Pelan tapi pasti. Begitu gambaran perundingan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Hingga saat ini satu poin telah disepakati bersama terkait batas waktu perundingan maksimum hingga 6 bulan ke depan. Pertemuan antara kedua pihak berlangsung kemarin di gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. (Investor daily)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper