Bisnis.com, JAKARTA -- Nelayan eks cantrang di Tegal mengaku pendapatan mereka naik setelah mengganti alat tangkap menjadi jaring insang alias gillnet dengan melaut di Laut Arafura.
Mengutip siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dicky, salah satu nelayan eks cantrang di Tegal, menuturkan dahulu dia hanya berhasil menangkap 18 ton selama dua bulan sekali melaut di Laut Jawa.
“Sementara dengan menggunakan gillnet di Laut Arafura rata-rata dalam satu trip selama 20 hari menghasilkan tangkapan ikan 60 ton,” kata Dicky yang telah mengikuti gerai perizinan di Tegal tahun lalu.
Ruslani, juga nelayan eks cantrang di Tegal, mengatakan kapal-kapal yang beralih dari alat tangkap cantrang dan menangkap di Laut Arafura hanya membutuhkan satu minggu di daerah penangkapan dan berhasil melelang ikan Rp1,2 miliar.
Ruslani mengaku pelayanan perizinan yang dilakukan petugas KKP di lapangan sangat memuaskan, cepat, dan mudah.
Gerai perizinan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari yang dilaksanakan selama 27 Februari–3 Maret telah menghasilkan surat izin usaha perikanan (SIUP) sebanyak 50 izin.
Selanjutnya dokumen cek fisik kapal 104 yang merupakan kapal perikanan hasil ukur ulang, surat izin penangkapan ikan (SIPI) sebanyak 34 kapal, buku kapal perikanan (BKP) sebanyak 19 kapal. Potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penerbitan izin itu senilai Rp4 miliar.