Bisnis.com, JAKARTA--Geo Dipa Energi mengadakan kunjungan dan diskusi bersama redaksi Harian Bisnis Indonesia di Wisma Bisnis Indonesia Jakarta pada hari ini, Jumat (3/3/2017).
BUMN yang sekitar 6,67% sahamnya dimiliki PLN ini bergerak di sektor energi ketenagalistrikan dengan basis energi baru terbarukan, khususnya menggarap potensi panas bumi.
Geo Dipa memiliki beberapa proyek antara lain di Dieng yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geo Dipa Energi dengan total potensi di sekitar Dieng diperkirakan sebesar 400 MW.
Saat ini, Geo Dipa Energi berhasil mengoperasikan proyek Dieng Unit 1 dengan kapasitas sebesar 60 MW yang terhubung ke jaringan Jawa-Madura-Bali melalui sistem interkoneksi. Selain itu, untuk memenuhi target usaha dilakukan peningkatan serta pengembangan kapasitas proyek Dieng 2 dan 3, masing-masing berkapasitas 55 MW.
Berdekatan dengan Dieng, Geo Dipa juga menggarap Area Prospek Candradimuka terletak di sebelah Barat Kontrak Area Dieng yang berada di kota Banjarnegara, Jawa Tengah. Adanya manifestasi panas bumi seperti fumarole, mata air panas, dan kaipohan menandakan Area Prospek Candradimuka memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Bedasarkan kajian ilmiah yang telah dilakukan, area prospek Candradimuka mampu menghasilkan listrik sebesar 80 MWe.
Proyek panas bumi lainnya berada di Patuha yang terletak di sekitar Gunung Patuha di Jawa Barat yang berada sekitar 40 km di sebelah selatan kota Bandung.
Pada 2014 Geo Dipa Energi berhasil menyelesaikan pembangunan 1 unit PLTP di Patuha dengan kapasitas 60 MW. Total potensi energi panas bumi yang dihasilkan di sekitar area tersebut diperkirakan mencapai 400 MW.
Saat ini Geo Dipa Energi telah memformulasikan rencana pengembangan PLTP Patuha Unit 2 dan Unit 3 masing-masing dengan kapasitas 55 MW yang merupakan pengembangan Proyek Patuha Unit 1.
Bagaimana perkembangan kinerja bisnis Geo Dipa Energi saat ini dan ke depannya? tantangan apa saja yang dihadapi? Bisnis akan melaporkannya dalam live report berikut ini.
Sebanyak 170 mega watt (MW) listrik panas bumi di dua wilayah kerja belum bisa dikembangkan PT Geo Dipa Energi (Persero) dari kontrak total sebesar 280 MW.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Ibrahim mengatakan potensi pengembangan listrik bersih di wilayah kerja Patuha, Jawa Barat, 400 MW. Namun, dalam kontrak telah diteken untuk mengembangkan 3x60 MW atau 180 MW.
Sementara, dari wilayah kerja Dieng, Jawa Tengah dari potensi 400 MW, berdasarkan kontrak akan dikembangkan sebesar 2x50 MW. Alhasil, bila ditotal telah terkontrak 280 MW tapi baru bisa dikembangkan sebesar 110 MW karena terganjal masalah hukum.
"Baru 110 MW yang dikembangkan dari total 6x30 di Patuha dan 2x50 Dieng," ujarnya saat mengunjungi Kantor Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Terlepas dari masalah tersebut, dia pun menyebut sebagai perusahaan pelat merah khusus di bidang pengusahaan panas bumi siap mendapat penugasan dari pemerintah untuk mencapai target kapasitas terpasang listrik panas bumi sebesar 7.000 MW di 2025. Dia menuturkan pemerintah akan menugaskan pengembangan dua wilayah kerja panas bumi yakni Malang dan Arjuna.
"Kami siap mengembangkan panas bumi dan kami akan ada penugasan dari pemerintah pengembangan dua wilayah kerja panas bumi Malang dan Arjuna," katanya.
Kasus hukum yang melanda PT Geo Dipa Energi dianggap dapat menghambat pengembangan panas bumi di Indonesia.
Adapun saat ini, Geo Dipa tengah menghadapi kasus hukum terkait dengan kontrak pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng-Patuha sebesar 5x60 megawatt (MW) yang melibatkan PT Bumigas Energi.
Direktur Utama Geo Dipa Riki Firmandha Ibrahim mengatakan pihaknya mengalami kesulitan dalam mengembangkan proyek-proyek panas buminya lantaran terhalang biaya investasi.
“Bank manapun tidak bisa masuk kalau masih ada kasus hukum,” katanya saat berkunjung ke Bisnis Indonesia, Jumat (3/3).
Dia mencontohkan Asian Development Bank (ADB) sebetulnya sudah bersedia menggelontorkan dana senilai US$300 juta untuk pengembangan panas bumi di wilayah kerjanya di Patuha.
“Tapi syaratnya harus clean and clear [dari kasus hukum],” katanya.
Saat ini, Geo Dipa berencana mengembangkan PLTP Dieng dan Patuha yang masing-masing memiliki potensi panas bumi sebesar 400 MW. Namun demikian, rencana tersebut harus terhambat lantaran kasus hukum.
Pengembangan bisnis PT Geo Dipa Energi (GDE) dalam mengekspolasi panas bumi terkendala sengketa hukum dengan PT Bumigas Energi.
Alhasil investor yang tertarik mendukung pengembangan PLTP Patuha, sangsi mengucurkan dananya akibat perkara yang belum menemukan titik terang.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi RIki F. Ibrahim mengaku keinginan untuk mengembangkan diri dan mendukung target pemerintah dalam proyek energi baru dan terbarukan pada 2025 sebesar 23% dari total bauran energi nasional.
"Kami ingin mendukung pemerintah, dengan meminta portfolio untuk mengelola ladang panas bumi nasional," tuturnya saat mengunjungi Redaksi Bisnis Indonesia, Jumat (3/3/17).
Perusahaan pelat merah ini, bersengketa dengan rekan bisnisnya, yang sudah berlangsung sejak 2005. Belakangan, PT Bumigas memperkarakan GDE dalam perkara pidana.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PT Geo Dipa Energi M. Ikbal Nur mengungkapkan jika kasus yang dihadapi perseroan berakhir, realisasi investasi dapat dilakukan.
Menurutnya, dalam rencana perusahaan, GDE mendapat hak untuk mengelola ladang panas bumi Malang (Gunung Arjuna) dan Semarang (Umbul Telomoyo).
"ADB mau berikan US$300 juta untuk pengembangan Patuha. Makanya kalau kasus selesai sekarang, besok kami tender,) tambahnya.