Bisnis.com, JAKARTA — Menjelang program pengampunan pajak berakhir 31 Maret 2017, pemerintah kembali menegaskan akan menerapkan sanksi maksimal terhadap para wajib pajak badan atau orang pribadi yang dinilai tidak patuh. (Bisnis Indonesia)
Konsolidasi Perbankan. Standard Chartered Plc. membuka peluang untuk melakukan merger anak usahanya dengan kantor cabang di Indonesia untuk memenuhi ketentuan single presence policy yang berlaku. (Bisnis Indonesia)
Indeks Harga Konsumen. Indeks harga konsumen pada Februari 2017 diproyeksikan mengalami kenaikan dibandingkan dengan level pada bulan sebelumnya. Artinya, tren deflasi setiap Februari pada 2 tahun sebelumnya akan berbalik menjadi infl asi pada tahun ini. (Bisnis Indonesia)
Akhir Amnesti Pajak. Satu bulan ke depan, program amnesti pajak akan berakhir. Ditjen Pajak mengaku sudah menyiapkan konsekuensi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut. (Kontan)