Bisnis.com, MAKASSAR - Jumlah proyek dalam revisi proyek strategis nasional masih memiliki peluang dikurangi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan beberapa proyek tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan. Salah satunya dilakukan Presiden Joko Widodo dengan mengundang para kepala daerah untuk berdiskusi.
"[Revisi Proyek Strategis Nasional] Sudah selesai. Tinggal sekarang tindak lanjutnya, baik dari Presiden, maupun Rapat Koordonasi Teknis (Rakortek) yang dilaksanakan oleh Bappenas saat ini," kata Tjahjo, saat membuka Rakortek Kawasan Indonesia Timur, di Makassar, Selasa (28/2/2017).
Seperti diketahui, revisi Proyek Strategis Nasional memang telah ditargetkan rampung pada pekan lalu.
Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang ditetapkan pada 8 Januari 2016 terbuka untuk direvisi.
Terdapat 44 proyek yang sudah disetujui untuk masuk dalam daftar revisi, ditambah 12 proyek lain yang diajukan ke Kemenko Perekonomian.
Pekan lalu, salah satu provinsi yang mengajukan tambahan proyek ke dalam Proyek Strategis Nasional yakni Nusa Tenggara Barat yang berupa proyek jalan raya menuju bandara.
Sementara itu, proyek di NTB yang sudah masuk Proyek Strategis Nasional yakni lain Bendungan Bintang Bano, Bendungan Mila, Bendungan Tanju, dan Kawasan Industri Prioritas/Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Adapun Rakortek tersebut berperan sebagai forum antara pusat dan daerah untuk melakukan pembahasan terkait prioritas nasional dalam rangka mendukung sasaran pembangunan sekaligus sebagai masukan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam Rakortek ini, turut dipaparkan hasil simulasi Kementerian PPN/Bappenas terkait sejumlah indikator ekonomi makro dan target pembangunan pada 2018.
Beberapa poin yang turut dibahas, antara lain target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1%, target tingkat kemiskinan sebesar 9%-10%, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,3%-5,5%, dan target rasio gini sebesar 0,38.