Bisnis.com, Jakarta -- Peran koperasi di lingkungan satuan pendidikan akan semakin diperkuat, yaitu sebagai media proses pembelajaran perkoperasian dan kewirausahaan, serta berperan bagi pengembangan usaha yang mendukung ekonomi rakyat.
Sebagai langkah awal intervensi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MENKOP dan UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (22/2/2017) seperti dinyatakan dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2017).
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai bentuk kerja sama pengembangan perkoperasiaan dan kewirausahaan di lingkungan satuan pendidikan.
“Kerjasama ini dimaksudkan untuk memberikan peran koperasi di lingkungan satuan pendidikan sebagai media proses pembelajaran perkoperasian dan kewirausahaan serta berperan bagi pengembangan usaha yang mendukung ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Menurutnya, sekarang ini Kemendikbud sedang berusaha untuk mengubah pola pikir yaitu menjadi kementerian yang berwirausaha dalam arti meningkatkan pendapatan pemerintah di luar selain pajak.
Selanjutnya, pelaksanaan Nota Kesepahaman tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua kementerian.
Muhadjir dan Prayoga berharap pelaksanaannya bisa segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Besok saya bersama Pak Muhadjir akan berkunjung ke Ambon, untuk menandatangani MoU dengan Muhammadiyah, kita akan membuat kredit mikro yang bunganya kecil. Fungsinya untuk meningkatkan usaha kecil dalam percaturan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing. Hal ini akan menjadi sangat potensial,” ujar Menteri Puspayoga.
Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri berdasarkan kesepakatan kedua pihak.