Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Corporation (IPC) iap memulai pengerjaan proyek jalan tol Cibitung-Cilincing untuk mendukung operasional Pelabuhan Kalibaru.
Utama, Direktur Teknik dan Manajemen Risiko PT Pelindo II/IPC mengatakan saat ini perseroan siap memulai pengerjaan konstruksi jalan tol Cibitung-Cilincing lantaran proses pembebasan lahan sudah mendekati persyaratan untuk dapat mulai digarap.
"Proyek jalan tol Cibitung-Cilincing harapannya tahun ini sudah bisa mulai konstruksinya," ujarnya, Rabu (15/2/2017).
Dani menerangkan, bahwa proses pembebasan lahan, atas proyek yang digarap oleh anak usaha IPC, yakni PT Akses Pelabuhan Indonesia tersebut sudah mencapai 50%.
Pihaknya meyakini tahun ini progresnya akan semakin cepat dan dapat mencapai minimal 75%, sehingga telah memenuhi persyaratan untuk dapat dilakukan pengerjaan konstruksinya.
"Sekarang informasinya pembebasan lahan sudah 50% dan untuk dapat dilakukan konstruksi
Kepala Bidang Pengadaan Tanah II Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Sri Sadono mengatakan bahwa total pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Cibitung-Cilincing terbagi dalam empat seksi mencapai 26,78%.
Menurutnya. saat ini proses pembebasan lahan untuk keempat seksi tersebut berbeda-beda persentasenya baik seksi satu hingga seksi empat.
"Saat ini progres keseluruhan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Cibitung-Cilincung sepanjang 34,72 kilometer (km) itu baru mencapai kisaran 26,78%," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (15/2/2017).
Proses pembebasan lahan untuk Seksi I dengan panjang jalan mencapai 3,7 km masih 0%. Lalu progres pembebasan lahan untuk Seksi II dengan jalan sepanjang 12,48 km mencapai 50,91%.
Kemudian, lanjut dia, untuk progres Seksi III dengan panjang jalan 13,98 km telah mencapai 22,86%, dan Seksi IV dengan panjang jalan mencapai 4,57 km juga masih 0%.
Namun demikian, meskipun secara total progres pembebasan lahan masih kisaran 26,78%, proses pengerjaan konstruksi tetap bisa dilakukan per seksi, dan tidak perlu menunggu keseluruhan selesai pembebasan lahannya.