Bisnis.com, JAKARTA –Pemerintah menyiapkan tiga skema untuk memperbaiki peringkat indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business). Tiga skema tersebut mencakup proses sosialisasi, perubahan yang sifatnya inkremental, dan perubahan fundamental.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, tiga skema tersebut disiapkan lantaran tak lama lagi, Bank Dunia (World Bank) mulai menyebar survei EoDB.
“Sekarang sedang musim EoDB, sebentar lagi Bank Dunia akan membagi-bagikan kuisioner kepada para responden terkait survei tersebut,” kata Thomas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (16/2).
Thomas menambahkan, pihaknya tidak akan mengulang kesalahan pada tahun lalu. Respon pemerintah yang kala itu kurang cepat mensosialisasikan perbaikan regulasi, membuat penilaian masyarakat belum banyak berubah.
“Padahal sudah ada sejumlah perubahan namun mereka tidak tahu, sehingga jawabannya tidak akurat,”tambahnya.
Di Jakarta dan Surabaya misalnya, prosedur dan izin transasksi tanah mulai dipangkas. Tak hanya itu, di kedua daerah itu nilai iurannya sudah mulai dikurangi, bahkan ada rencana untuk meniadakan pajak transaksi tanah.
Soal perubahan-perubahan yang sifatnya inkremental, Thomas tak terlalu memaparkan lebih detail. Dia hanya berharap, dengan perubahan tersebut, target perbaikan terhadap sepuluh komponen indeks terealisasi.
Dalam survei yang dilakukan tahun lalu, Indonesia berada di peringkat 91 lebih baik dibanding pada 2015 yang berada di peringkat 106.
Kendati secara umum menunjukkan perbaikan, namun ada sejumlah indikator yang peringkatnya masih di atas 100, beberapa indikator itu di antaranya enforcing contract (dari 171 menjadi 166), starting business (dari 167 menjadi 151), registering property (dari 123 menjadi 118), trading across border (dari 113 menjadi 108), dan paying taxes (dari 115 menjadi 104).
Sedangkan soal rencana perubahan yang sifatnya fundamental, pemerintah nampaknya membutuhkan waktu lebih lama. Bahkan, menurut Thomas, pelaksanaannya bisa saja memakan waktu bertahun-tahun.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, untuk meningkatkan peringkat EoDB, pemerintah akan melakukan terobosan.
Dia menilai, tanpa melakukan terobosan atau perbaikan, posisi EoDB Indonesia belum beranjak dari tahun lalu, bahkan bisa jauh lebih buruk.
Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin menurunkan sejumlah indikator yang nilainya masih di atas 100 ke kisaran 80 - an.
Adapun, sesuai jadwal pada 2017, Bank Dunia kembali melakukan penilaian peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Mekanisme survei – nya dilakukan di dua kota yakni DKI Jakarta dan Surabaya.
Koordinasi
Secara terpisah, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, kunci utama proses deregulasi adalah koordinasi. Sejauh ini, dia melihat, kendati saat ini pemerintah sudah melakukan proses deregulasi, hal itu bukan jaminan untuk mengerek indeks kemudahan berusaha.
Masalah koordinasi bakal menentukan, pasalnya tumpang tindih regulasi itu berkaitan dengan beberapa institusi. Bisa saja, saat ini pemerintah sudah menghapus sejumlah regulasi yang dinilai menghambat investasi.
Namun, tanpa pengawasan dan koordinasi yang kuat, lembaga atau kementerian dan pemerintah daerah bisa menerbitkan regulasi baru yang kontraproduktif dengan langkah yang dilakukan pemerintah.
Terlebih, saat ini sekitar 101 daerah bakal memiliki pemimpin baru, artinya potensi munculnya regulasi baru bakal lebih besar. Situasi itu pun menurutnya bakal menjadi tantangan pemerintah dalam meningkatkan indeks kemudahan berusaha.