Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Minta UE Bebaskan Bea Masuk Produk Perikanan

Indonesia berharap Uni Eropa dapat membebaskan bea masuk produk perikanan asal Nusantara dalam perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (RI-UE CEPA) yang kini masih dalam tahap negosiasi.
Bendera Uni Eropa/Reuters
Bendera Uni Eropa/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia berharap Uni Eropa dapat membebaskan bea masuk produk perikanan asal Nusantara dalam perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (RI-UE CEPA) yang kini masih dalam tahap negosiasi.

Dalam catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, tarif most favoured nations (MFN) hasil perikanan asal Indonesia rata-rata 17%. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo mengatakan pembebasan pajak impor itu perlu agar daya saing Indonesia setara dengan Vietnam dan Filipina.

Saat ini, tutur dia, ekspor perikanan Vietnam ke UE tak lagi terganjal hambatan tarif --hanya pengenaan kuota-- sejak kedua negara menjalin perjanjian perdagangan bebas (EU-Vietnam Free Trade Agreement) Februari tahun lalu.

Sementara itu, produk perikanan Filipina dibebaskan dari pajak impor karena negeri berjuluk Lumbung Padi Asia itu dianggap masuk ke dalam kelompok negara kurang berkembang atau least development countries (LDC’s).

"Indonesia tidak kena kuota, tapi tarifnya masih tinggi. Ini yang kami minta dinolkan. Apalagi, sebagian besar impor ikan Uni Eropa diperoleh dari Indonesia," kata Nilanto, Kamis (16/2/2017).

Indonesia dan UE baru saja menyelesaikan putaran kedua perundingan CEPA akhir bulan lalu di Bali. Kemajuan yang dicapai dalam perundingan itu adalah penyusunan aspek modalitas secara umum dan penajaman persepsi mengenai tingkat ambisi pada beberapa isu perundingan, a.l. perdagangan barang dan jasa, trade remedies, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, regulasi teknis di bidang sanitari dan fitosanitasi (SPS), belanja pemerintah, hak kekayaan intelektual, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.

Kebijakan UE yang menjadi perhatian Indonesia pada pertemuan itu a.l. isu akses pasar bagi produk pertanian (kelapa sawit dan kakao), kayu, dan perikanan Indonesia.

Indonesia mengekspor hasil perikanan ke Benua Biru sebanyak 74.460 ton sepanjang Januari-November 2016 atau setara dengan US$370,2 juta.

Nilanto berharap biaya tinggi yang ditanggung pelaku usaha akibat hambatan tarif dapat terkikis. Namun, dia meminta pengusaha konsisten menjaga mutu produk, termasuk dalam aspek keamanan konsumen dan lingkungan.

"Swasta ya kalau sudah bagus, dipertahankan. Kalau belum bagus, ditingkatkan. Ekspor itu kan ada inspeksinya untuk unit pengolahan, ikan sarana prasarana, SOP (standard operating procedure), produk," tuturnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper