Bisnis.com, PEKANBARU-- Asociation of The Indonesian Tours and Travel Agency (Asita) Riau menolak kebijakan maskapai Garuda Indonesia yang memangkas komisi penjualan tiket karena dinilai merugikan kepada pelaku usaha biro jasa tiket pesawat.
Ketua Asita Riau Dede Firmansyah mengatakan pemotongan tersebut berupa pemotongan komisi penjualan tiket dari 7% menjadi 5%. Menurut dia, Asita tingkat nasional dan anggota di daerah juga sepakat menolak kebijakan maskapai plat merah tersebut.
“Asita sudah mengeluarkan sikap dan melayangkan surat berisi penolakan. Bahkan kita minta Audiensi dengan Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Dede Firmansyah, Ahad (5/2/2017) di Pekanbaru.
Menurut dia, Asita juga telah menyurati Direktur Utama Garuda Indonesia, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Komisi X DPR RI melalui surat nomor 0466 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asita Aswani Bahar tertanggal 30 Januari 2017.
Dalam surat tersebut disampaikan penolakan atas kebijakan 'sapi perah' dengan pemotongan komisi dan insentif agen travel. Asita meminta agar kebijakan yang mulai dilaksanakan 1 Maret 2017 itu dibatalkan.
Dede menyampaikan pihaknya akan terus mendesak supaya kebijakan dari Garuda Indonesia tersebut bisa dibatalkan. Dia meminta maskapai berplat merah tersebut bisa mencabut keputusan itu.
Menurutnya, seharusnya maskapai GIAA yang merupakan BUMN bersikap pro terhadap pelaku usaha.
“Kalau tidak ada perubahan, kita sangat kecewa. Saya katakan berarti Garuda tidak pro-dunia usaha khususnya Biro Perjalanan Wisata, padahal kita inikan mitra bisnis,” sebutnya.
Sementara itu, General Manager Garuda Indonesia Pekanbaru Refky Riantori, membenarkan bahwa kebijakan ini sempat mendapat penolakan dari beberapa pengusaha agen perjalanan. Namun demikian, dia menjelaskan tujuan dari kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan pengusaha secara bersama.
"Jadi meskipun dipangkas, kami tetap memberikan insentif untuk penjualan yang sesuai target. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan mitra kita dari travel agent," kata Refki.
Refki menjelaskan kebijakan ini telah dirumuskan oleh jajaran direksi. Sehinga ia yakin bahwa kebijakan pemotongan komisi dan pemberian insentif ini bisa mendorong pertumbuhan usaha.
"Jadi pengusaha tidak hanya bergantung di komisi saja, tapi lebih kepada pencapaian target dan pengembanga usaha," ujar Refky.
Dengan adanya kebijakan ini Refky berharap tidak hanya salah satu pihak saja yang tumbuh, tetapi seluruhnya, mulai dari Garuda sendiri, travel agent dan mitra lainnya. "Karena Garuda selaku BUMN juga penya kewajiban mengasilkan keuntungan untuk masyarakat," ujarnya.