Bisnis.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) belum lama ini meningkatkan Outlook Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari stabil menjadi positif.
Hal ini pun mengafirmasi rating Indonesia pada BBB- (Investment Grade). Hasil asesmen Moody’s pada Februari 2016, juga menunjukan bahwa Institusional Strength Indonesia mengalami peningkatan, namun masih menempatkan Indonesia pada level Investment Grade.
Fitch juga menyatakan bahwa perbaikan peringkat dimungkinkan apabila Indonesia mampu meningkatkan ketahanan sektor eksternal, melanjutkan perbaikan iklim investasi dan standar tata kelola, serta menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, belanja infrastruktur menjadi salah satu tumpuannya. Pada tahun 2017, total belanja infrastruktur Rp 387 triliun dimana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) diberikan amanah untuk mengelola anggaran dengan porsi terbesar, yaitu Rp101,4 triliun.
"Kementerian PUPR selama tiga tahun ini mendapatkan amanah mengelola alokasi anggaran masih yang terbesar dibanding pada K/L lain,” kata Menteri Basuki melalui siaran pers, Sabtu (4/2/2017).
Berdasarkan Renstra Kementerian PUPR 2015-2019, 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) menjadi fokus perencanaan infrastruktur terpadu dan sinergitas program diharapkan dapat mendorong pengembangan kawasan strategis seperti kawasan industri, kawasan pariwisata nasional, kawasan ekonomi khusus, kawasan perbatasan, kawasan perkotaan/metropolitan, kawasan perdesaan dan lainya. Pada 35 WPS tersebut, Kementerian PUPR menyiapkan program-program mendorong ketahanan air dan pangan, konektivitas serta peningkatan kualitas permukiman.
Untuk itu Kementerian PUPR tidak bekerja sendirian, tetapi melibatkan seluruh stakeholder. Menteri Basuki menegaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur pemerintah yang secara ekonomi dan bisnis menguntungkan akan ditawarkan kepada swasta. Pemerintah juga memiliki skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), penunjukan BUMN disamping APBN.
“Proyek pembangunan infrastruktur yang memiliki prospek bagus secara ekonomi dan bisnis ditawarkan kepada swasta. Disamping itu dapat melalui skema KPBU dimana pemerintah wajib memberikan dukungan. Selanjutnya penugasan kepada BUMN dan terakhir kalau memang tidak ada yang berminat, dana APBN yang akan menangani,” kata Basuki.