Bisnis.com, JAKARTA- Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) lebih fokus mendorong sektor UMKM berorientasi ekspor ketimbang ikut memgurus Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurutnya, meski lembaga miliki pemerintah bersifat fleksibel, akan tetapi tetap harus konsentrasi pada tugas pokok dan fungsinya.
“Jangan sampai lembaga milik pemerintah itu terganggu kinerjanya karena ditugasi ikut mengurus Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujarnya, Rabu (1/2/2017).
Sebelumnya hal itu disampaikannya pada rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan direksi LPEI.
Misbakhun mengatakan, saat ini KUR sudah menjadi porsi bank-bank pemerintah ataupun swasta. Dengan demikian kalau LPEI disuruh mengeroyok KUR harus hati-hati, ujarnya.
Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, LPEI sebagai lembaga pembiayaan memang lebih fleksibel dibanding perbankan. Sebab, keberadaan lembaga yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang LPEI itu tidak terikat aturan perbankan yang kaku.
Karenanya, politisi Golkar itu justru mendorong LPEI memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Menurut dia, UMKM berorientasi ekspor bisa menjadi andalan untuk menghasilkan devisa sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
"LPEI harus banyak membiayai UMKM yang beriorientasi ekspor sehingga kuat dan menjadi andalan penghasil devisa. Selain menciptakan lapangan pekerjaan dan menumbuhkan ekonomi secara regional," kata Misbakhun.
Karenanya, Misbakhun pun menganggap penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 2 triliun untuk LPEI masih terlalu kecil dan kurang besar. Sebab, banyak pasar baru yang sangat potensial dalam jangka panjang.