Bisnis.com, PALEMBANG - Dinas Perhubungan Kota Palembang bakal melakukan pemetaan wilayah titik parkir untuk mengantisipasi tingkat kebocoran yang selama ini terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kurniawan, mengatakan nantinya wilayah parkir akan dibagi empat zona yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Perparkiran (UPT). Adapun empat wilayah tersebut meliputi, Utara, Selatan, Timur dan Barat, yang akan dipimpin kepala UPT.
“Selama ini seluruh wilayah tersebut dikepalai oleh satu kepala UPT. Ke depan akan ada empat kepala UPT yang membawahi wilayah dengan beberapa kecamatan,” jelasnya, Senin (30/1/2017).
Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Opersional (Wasdalops) Dishub Palembang, Marta Edison, melanjutkan pembagian wilayah agar pengawasan titik-titik parkir lebih mudah dikontrol.
Selain itu, kata dia, jika sudah mudah diatur maka akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang ke depannya. “Pembagian zona ini untuk efisiensi dan pengawasan. Jika semuanya lebih mudah diawasi, tingkat kebocoran retirbusi parkir akan lebih terkontrol dan PAD kita akan meningkat,” jelasnya.
Saat ini terangnya, ada sekitar 750 titik parkir. Dengan perkembangan wilayah, maka titik parkir yang dikelola akan semakin bertambah. Menurutnya, satu titik parkir dipegang oleh satu petugas parkir resmi yang dikontrak dan diberikan surat tugas. “Nantinya, akan ada penambahan titik parkir. Dari pendataan kami, ada sekitar 200-an titik parkir yang belum resmi,” ujarnya.