Bisnis.com,JAKARTA- Kebijakan relaksasi ekspor mineral yang baru diberlakukan pemerintah belum lama ini menuai banyak protes dari investor asing yang tengah melakukan pembangunan smelter.
Kepala Badan Koordinasi Penanakan Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengakui pascakebijakan relaksasi tersebut, pihaknya mendapatkan banyak protes dari para pelaku usaha yang tengah membangun smelter pemurnian di Tanah Air.
“Ya saya akui banyak mendapatkan protes,” ujarnya, Rabu (25/1/2017).
Meski demikian, pihaknya mencoba meyakinkan para investor bahwa kebijakan relaksasi ekspor mineral tersebut akan dikompensasi dengan serangkaian kebijakan beserta implementasinya seperti di bidang logstik, transportasi dan penurunan harga gas yang merupakan salah satu komponen dari proses pemurnian mineral.
Thomas mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah untuk merelaksasi ekspor pertambangan karena pemerintah pasti memiliki pertimbangan-pertimbangan tertentu dan harus diikuti oleh seluruh elemen bangsa ini.
Sepanjang 2016, investasi di bidang pertambangan termasuk pendirian smelter khususnya penanaman modal asing (PMA) mencapai US$2,7 miliar.