Bisnis.com, PRAYA - PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan penandatanganan kerja sama proyek pembangunan kawasan Mandalika dengan PT Wijaya Karya Tbk.
Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer mengatakan paket pengerjaan proyek dengan Wika merupakan paket proyek terbesar yang dilakukan dengan nilai Rp138 miliar.
"Proyek KEK Mandalika sudah melewati tahap penetapan mitra konstruksi, dan ini menjadi kontrak terbesar KEK dengan Wika," ujar Abdulbar di kantor ITDC, Praya, Lombok Tengah, Jumat (20/1/2017).
PT Wika ditetapkan sebagai pemenang tender proyek konstruksi Jalan Taman Ruas C-I, I-I1, E-R-S-T, R-R1, dan penataan Pantai Kuta, Mandalika, Lombok.
Paket pengerjaan proyek ini, menurut Abdulbar, terdiri dari dua komponen yaitu Wika Holding yang akan mengerjakan konstruksi jalan dan penataan pantai Kuta senilai Rp138 miliar. Selain itu, ITDC juga bermitra dengan anak usaka PT Wika yang fokus untuk membangun masjid senilai Rp35 miliar.
Direktur Operasional PT Wika Gandira Gutawa mengatakan akan menurunkan full team untuk proyek konstruksi di Mandalika ini agar proses pengerjaan dapat berjalan lebih cepat.
"Proyek ini merupakan penataan jalan utama kawasan. Dengan ditandatangani ini kami upayakan SDM agar bisa tepat waktu. Prioritas kami juga K3 dan kebersihan," ujar Gandira.
Menurutnya, kesuksesan proyek ini tergantung pada semua pihak yang terlibat, termasuk para konsultan, pengawas, dan juga masyarakat di sekitar.
Pengumuman tender tersebut berdasarkan evaluasi administrasi, teknis, harga, kualifikasi, dan verifikasi yang dilakukan oleh ITDC. Keputusan Wika sebagai pemenang tender tercantum dalam Surat Keputusan bernomor 01/Peng/Dir/ITDC/2017.