Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUSI PUDJIASTUTI: Tidak Ada Perlakuan Khusus ke Perusahaan Besar

Susi Pudjiasttuti, Menteri Kelautan dan Perikanan: Tidak boleh lagi ada perlakuan khusus untuk perusahaan-perusahaan perikanan besar, namun nelayan kecil dipersulit.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Reuters-Beawiharta
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengemukakan semua pihak diperlakukan adil dan tidak ada perlakuan khusus kepada korporasi besar dalam rangka fokus kepada pemerataan kesejahteraan sektor kelautan dan perikanan.

"Pemerintah ingin menajamkan pertumbuhan ekonomi lebih kepada pemerataan," kata Menteri Susi dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Menteri Susi menegaskan, pihaknya berencana membuat "affirmative policy" atau kebijakan afirmatif dalam rangka pemerataan sehingga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lebih diberikan kesempatan.

Menurut dia, pihaknya bukannya anti-korporasi besar tetapi pemerintah sebagai regulator wajib untuk memberikan perlakuan yang setara sehingga ekonomi tidak hanya dikuasai oleh pihak korporasi besar.

Menteri Kelautan dan Perikanan mencontohkan misalnya ada indikasi sejumlah dinas di daerah yang memberikan bantuan tetapi lebih didahulukan kepada yang dekat dengan orang dinas, bukan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

"Dalam pemberian bantuan diberikan bukan kepada orang yang memiliki 10 kapal, tetapi yang benar-benar membutuhkan," ucapnya.

Dia menegaskan, tidak boleh lagi ada perlakuan khusus untuk perusahaan-perusahaan perikanan besar, namun nelayan kecil dipersulit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya pemerataan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur sehingga pemerintahannya fokus untuk memulai pembangunan dari kawasan terluar, pinggiran, dan perdesaan.

"Pemerataan itu kita mulai dari pulau terdepan, dari pinggiran, dari desa karena potensi-potensi yang ada itu perlu kita kembangkan," kata Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (10/1).

Pemerintah fokus untuk memperbesar anggaran dana desa yang jumlahnya terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Presiden mengatakan pada 2015 anggaran dana desa sebesar Rp20,5 triliun, kemudian pada 2016 menjadi Rp47 triliun, dan pada 2017 ditingkatkan menjadi Rp60 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper