Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YKPP Bantu Anggota TNI dan Polri Miliki Rumah Bersubsidi

Anggota TNI dan Polri sudah bisa mengakses rumah bersubsidi melalui bantuan uang muka dari Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP).
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, SEMARANG - Anggota TNI dan Polri di beberapa wilayah di Jawa Tengah dapat menikmati bantuan kepemilikan rumah bersubsidi dari yayasan. 

Anggota TNI dan Polri sudah bisa mengakses rumah bersubsidi melalui bantuan uang muka dari Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP), kata Pengurus DPP Real Estate Indonesia (REI) Sudjadi.

"Khusus yang akan membeli rumah bersubsidi, bantuan uang muka dari YKPP sebesar Rp25 juta," katanya di Semarang, Rabu (18/1/2017).

Dia mengatakan, khusus untuk rumah subsidi ini dapat diakses oleh anggota TNI dan Polri dengan jenjang rendah yang tidak mampu membeli rumah komersial.

"Program bantuan uang muka dari YKPP untuk anggota TNI dan Polri ini bersamaan dengan diluncurkannya rumah bersubsidi dari pemerintah," katanya.

Seperti halnya bagi masyarakat umum, ketersediaan rumah subsidi bagi anggota TNI dan Polri tidak di setiap kota.

"Tergantung pengembangnya, khusus untuk di Jawa Tengah beberapa daerah yang ada di antaranya Solo, Semarang, Tegal, Banjarnegara, dan Wonosobo," katanya.

Sedangkan untuk rumah nonsubsidi atau komersial, pemerintah melalui PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) memberikan bantuan uang muka kepada anggota TNI dan Polri dengan besaran sesuai jenjangnya.

Untuk tamtama diberikan bantuan uang muka sebesar Rp20 juta, bintara sebesar Rp25 juta, perwira menengah sebesar Rp30 juta, perwira pertama sebesar Rp35 juta, dan perwira tinggi sebesar Rp40 juta.

"Untuk rumah nonsubsidi yang dapat diakses oleh anggota TNI dan Polri ini tidak ada batas maksimal harga. Batasannya hanya kemampuan daya beli konsumen, selama besaran angsuran tidak lebih dari sepertiga gaji maka diperbolehkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper