Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Calon DK OJK Dibuka dari 17 Januari - 2 Februari, Ini Syaratnya

Kepengurusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 akan berakhir pada 23 Juli 2017 nanti.
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Karyawati Otoritas Jasa Keuangan menerima telpon, di kantor perwakilan Makassar, Rabu (13/4)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepengurusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 akan berakhir pada 23 Juli 2017 nanti. Untuk itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pun membentuk panitia seleksi calon Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 sejak 10 Januari 2017. Nah, untuk menjadi calon pimpinan OJK itu pun terbuka untuk siapapun, tetapi dengan syarat dan ketentuan berikut,

Syarat mendaftar menjadi calon anggota Dewan Komisioner (DK) OJK periode lima tahun ke depan antara lain, pertama, Warga Negara Indonesia (WNI), kedua, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik. Lalu, ketiga, cakap melakukan perbuatan hukum, keempat, tidak perna dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit. Kelima, sehat jasmani, keenam, berusia maksimal 65 tahun pada saat ditetapkan.

Ketujuh, mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan, kedelapan, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman lima tahun.

Pendaftaran pun dilakukan secara online pada situs www.seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id sejak 17 Januari 2017 sampai 2 Februari 2017 atau pendaftaraan dibuka selama 12 hari. 

Adapun, tim panitia seleksi (pansel) DK OJK anyar untuk periode 2017-2022 dipimpin oleh Sri Mulyani, yang mewakili pemerintah selaku menteri keuangan. Lalu, anggota tim pansel antara lain, Agus Martowardojo sebagai perwakilan Bank Indonesia (BI) selaku gubernur BI, Darmin Nasution wakil dari pemerintah selaku menteri koordinator ekonomi.

Lalu, Hadiyanto perwakilan dari pemerintah, Erwin Rijanto perwakilan dari BI selaku Deputi Gubernur BI, Tony Prasetiantono perwakilan dari masyarakat mewakili akademisi. Kemudian, ada Gunarni Soeworo wakil dari masyarakat industri perbankan, Margaret Mutiara Tang sebagai anggota perwakilan dari masyarakat industri pasar modal, dan Ariyanti Suliyanto sebagai perwakilan dari masyarakat industri keuangan non-bank.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper