Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Pekerja Ilegal, Pemprov Bali Kerahkan 24 Pengawas

Pemprov Bali mengerahkan sebanyak 24 orang pengawas tenaga kerja asing dan lokal yang disebar ke sembilan kabupaten dan kota seluruh Bali untuk mengantisipasi membanjirnya tenaga kerja asing ilegal di Pulau Dewata.
Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8).Antara-Asep Fathulrahman
Tenaga kerja ilegal asal China diperiksa di Kantor Imigrasi Cilegon, Banten, Rabu (3/8).Antara-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, DENPASAR - Pemprov Bali mengerahkan sebanyak 24 orang pengawas tenaga kerja asing dan lokal yang disebar ke sembilan kabupaten dan kota seluruh Bali untuk mengantisipasi membanjirnya tenaga kerja asing ilegal di Pulau Dewata.

Kadis Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Bali Ketut Wija menegaskan pengawas melibatkan pihak disnaker, imigrasi, kepolisian, hingga badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat (Kesbangpol).

“Pengawas memastikan orang asing yang bekerja di Bali memiliki izin sah dan menempati jabatan menengah ke atas,” ucapnya, Senin (9/1/2017).

Mantan asisten II Setda Bali ini menegaskan TKA yang bekerja juga diwajibkan mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilannya kepada tenaga kerja lokal.

Pihaknya mengklaim telah rutin melakukan pengecekan data perpanjangan visa, khususnya Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di level provinsi dan kabupaten, dan hingga kini belum menemukan TKA ilegal yang bekerja di Bali, khususnya berasal dari China.

Dia mengakui bahwa membuktikan keberadaan TKA ilegal sulit pengungkapannya, dikarenakan banyak faktor salah satunya terkadang disembunyikan oleh pimpinan atau orang yang memperkerjakan.

Menurutnya, hal ini karena pihaknya mengimbau masyarakat segera melapor ke Disnaker Provinsi atau kabupaten jika menemukan WNA yang bekerja ilegal di lingkungannya.

“Begitu kami mendapatkan bukti-buktinya maka yang melanggar akan dideportasi. Jika yang melanggar adalah perusahaan, maka dipidana, denda, atau kurungan,” tegasnya.

Berdasarkan data Disnaker dan Energi Sumber Daya Mineral Bali, jumlah total TKA yang bekerja di daerah ini pada akhir 2016 sebanyak 2.131 orang.

Wija mengakui meskipun sudah ada kebijakan bebas visa dan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), tetapi dampaknya belum terasa terbukti belum ada perubahan signifikan.

Adapun rincian jumlah TKA di Bali didominasi oleh Cina dengan jumlah pekerja sebanyak 300 orang yang terbanyak bekerja di PLTU Celukan Bawang mencapai180 orang, sisanya bekerja di berbagai perusahaan internasional dan nasional.

Selain itu, dari Australia 203 orang, Prancis 174 orang, Jepang 151 orang, Amerika Serikat 133 orang, Italia 60 orang, Belanda 71 orang, Jerman 78 orang, Korea Selatan 50 orang, dan Rusia 43 orang.

Jenis pekerjaan TKA di Bali terbesar bekerja di perdagangan barang, akomodasi perhotelan, biro perjalanan, restoran, dan perdagangan lainnya. Adapun posisi mereka mulai dari direktur utama, konsultan, guru bahasa asing, hingga instruktur profesional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper