Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan persentase penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri selama Januari - November 2016 lalu didominasi sektor formal daripada informal.
Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindamo mengatakan tren dominasi sektor formal tersebut telah terjadi sejak 2012.
"Sampai dengan November 2016 jumlah penempatan TKI di sektor formal sebanyak 115.866 orang atau 53,9% sedangkan di sektor domestik sebanyak 98.754 orang atau 46%," katanya kepada Bisnis, Kamis (5/1).
Di lihat dari negaranya, penempatan TKI terbanyak adalah ke kawasan Asia Pasifik, yakni mayoritas ke negara Malaysia, Taiwan, Korea dan Brunei Darussalam. Total TKI sektor formal yang terserap di kawasan Asia Pasifik sebanyak 102.272 orang.
Selanjutnya TKI sektor formal ditempatkan di Timur Tengah dengan jumlah 11.915 orang dan di Eropa sebanyak 1.679 orang.
Penempatan di sektor formal terus mengalami pertumbuhan positif sejalan dengan pemberlakukan moratorium penempatan TKI untuk sektor informal di Timur Tengah.
Moratorium penempatan di Timur Tengah diterapkan secara bertahap sejak 2009 di untuk negara tertentu seperti Kuwait, Jordania, Saudi Arabia dan Suriah.
Kemudian pemerintah memperluas cakupan negaranya dengan mengeluarkan Kepmenaker nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.
Berdasarkan data Kemenaker, pada 2015 total pengiriman TKI ke luar negeri sebanyak 275.736, jumlah tersebut turun signifikan dibandingkan 2014 yang mencapai 425.797 orang.
Selain faktor moratorium penempatan penata laksana rumah tangga (PLRT) ke seluruh negara Timur Tengah, penurunan itu didorong fluktuasi pertumbuhan ekonomi global, konflik atau perang di beberapa negara tujuan penempatan serta perbaikan perekonomian di dalam negeri.
"Bila memperhitungkan penempatan selama Desember 2016 yang berkisar 20.000 orang, kami perkirakan total pengiriman TKI pada tahun lalu menyusut 16% dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, baru-baru ini.
REMITANSI TKI
Mengutip data Bank Indonesia, Nusron menyatakan jumlah remitansi yang dihasilkan tenaga kerja Indonesia di luar negeri selalu meningkat dengan rerata US$7,5 juta per tahun.
Hingga Oktober 2016, BNP2TKI mencatat remitansi TKI sebesar US$7,4 miliar atau sekitar Rp97,5 triliun. Jumlah total remitansi TKI pada tahun 2016 diperkirakan lebih kecil dari realisasi sepanjang 2015 lalu yang mencapai US$9,42 miliar.