Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi China Meroket, TKA Asal China Tak Otomatis Bisa Kerja di RI

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menegaskan tidak serta merta investasi China membuat banyak tenaga kerja asing asal Negeri Gingseng bisa bekerja di Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. /Antara
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menegaskan kehadiran investasi asal China tidak serta-merta membuat banyak tenaga kerja asing (TKA) asal Negeri Tirai Bambu bisa bekerja di Indonesia. Terdapat aturan-aturan ketat yang mengikat para TKA, baik dari segi kompetensi maupun posisi/jabatannya.

“Kalau disebut jumlah tenaga kerja asal Cina 10 juta itu fitnah. Tenaga kerja Cina itu ada. Namun, di media sosial diputarbalikkan dan sudah dilebih-lebihkan kemudian dibungkus dengan informasi atau angka-angka yang hoax,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/1/2017).

Adapun, hingga sejauh ini investasi asal China mencapai US$1,6 miliar. Hanif menjelaskan dalam konteks ekonomi yang terbuka saat ini, kasus-kasus TKA ilegal terjadi di banyak negara, tidak hanya di Indonesia. Pemerintah bertindak tegas berupa sanksi untuk TKA ilegal ataupun perusahaan yang bersangkutan hingga dari sisi langkah pengendaliannya.

“Kalau bicara tenaga kerja asing ilegal di semua negara ada. Tapi kuncinya adalah sikap pemerintah. Sikap kami jelas tegas terhadap yang ilegal. Imigrasi hampir tiap hari menolak orang asing. Ini bagian dari sikap tegas pemerintah untuk mengendalikannya,” tegasnya.

Dia menuturkan terdapat tiga mekanisme pengawasan TKA yang digunakan di Indonesia. Pertama, pengawasan preventif-edukatif yang mencakup sosialisasi, bimbingan teknis pelaksanaan aturan penggunaan TKA, dan pembinaan kepada perusahaan pengguna TKA.

Kedua, pengawasan persuasif non-justisia. Ini mencakup pemeriksaan atas pelanggaran penggunaan TKA, baik secara pro-aktif maupun responsif berdasarkan laporan dari masyarakat. Ketiga, pengawasan represif pro-justisia


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper