Bisnis.com, MEDAN - Dinas Pendapatan Sumatra Utara optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) mampu kembali menembus 100% dari target APBD-P 2016 sebesar Rp4,69 triliun. Pada sisa akhir tahun ini, Dispenda Sumut akan menggenjot PAD dari pajak kendaraan bermotor.
Kepala Dispenda Sumut Sarmadan Hasibuan menyebutkan hingga awal Desember 2016, realisasi PAD telah mencapai 98%.
“Dari PAD yang kami kelola, yang belum memenuhi target hanya pajak kendaraan bermotor. Kami memperhitungkan, selama 1 minggu terakhir pada tahun ini, kami bisa mendapatkan paling tidak Rp5,3 miliar per hari,” papar Sarmadan kepada Bisnis, Rabu (21/12/2016).
Selain pajak kendaraan bermotor, Dispenda Sumut juga mengelola pajak air permukaan umum, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak rokok. Adapun, pada tahun depan, Sarmadan meyakini realisasi akan lebih tinggi.
Pasalnya, pihaknya bekerja sama dengan Bank Sumut telah meluncurkan e-Samsat yang memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Pada tahun depan kami juga berharap perda soal upaya paksa penarikan pajak kendaraan bermotor disahkan. Sekarang sedang diekseminasi Biro Hukum. Kami akan mendorong percepatan pembahasan di DPRD Sumut. Ini penting untuk kenaikan PAD,” tambahnya.
Adapun, pada RAPBD 2017, Dispenda Sumut justru menurunkan target PAD menjadi hanya Rp4,19 triliun. Pemicunya yakni penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan air permukaan umum.
“Kami masih menunggu keputusan pengadilan pajak soal besaran pajak APU Inalum. Tapi mereka [Inalum] malah mengajukan keberatan untuk pajak Juli, Agustus, dan September 2015. Banding lagi. Terpaksalah kami mengikuti persidangan lagi,” pungkas Sarmadan.