Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AMNESTI PAJAK: Per 16 Desember, Pernyataan Harta Rp4.025 Triliun, Naik Rp141,53 Triliun

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Jumat (16/12/2016), pukul 17.45 WIB, terpantau mendekati Rp4.025 triliun.
Statistik amnesti pajak 16 Desember 2016, pukul 17.45 WIB-pajak.go.id
Statistik amnesti pajak 16 Desember 2016, pukul 17.45 WIB-pajak.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Jumat (16/12/2016), pukul 17.45 WIB, terpantau mendekati Rp4.025 triliun.

Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri mendominasi peraihan dengan Rp2.895 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp141 triliun atau sekitar 14,1% dari target Rp1.000 triliun.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, nilai pernyataan harta mengalami kenaikan sekitar Rp9 triliun dibandingkan dengan pencapaian Kamis (15/12) pukul 17.23 WIB sebesar Rp4.016 triliun.

Dengan merujuk data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, harta yang dilaporkan itu mayoritas bersumber dari deklarasi harta bersih dalam negeri (71,93%), diikuti oleh deklarasi harta bersih luar negeri (24,57%), dan repatriasi aset dari luar negeri (3,50%).

Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp101 triliun, atau sekitar 61,21% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017.

Nilai realisasi tersebut berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang mencakup pembayaran tebusan amnesti pajak, pembayaran tunggakan pajak, dan pembayaran penghentian pemeriksaan bukti permulaan.

Komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan hingga hari ini:

-Orang Pribadi Non UMKM: Rp81,2 triliun
-Badan Non UMKM: Rp10,7 triliun
-Orang Pribadi UMKM: Rp4,10 triliun
-Badan UMKM: Rp262 miliar

Adapun komposisi pernyataan harta terdiri dari:

-Deklarasi Dalam Negeri: Rp2.895 triliun
-Deklarasi Luar Negeri: Rp989 triliun
-Repatriasi: Rp141 triliun

TARIF

Pelaksanaan Program Tax Amnesty digelar selama sekitar sembilan bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.

Selama periode Juli hingga 30 September 2016, tarif tebusan yang berlaku sebesar 2% untuk repatriasi. Pada periode kedua mulai 1 Oktober-31 Desember 2016, tarif repatriasi yang berlaku sebesar 3%, sedangkan untuk periode 1 Januari - 31 Maret 2017 berlaku tarif repatriasi sebesar 5%.

Tarif tersebut juga berlaku bagi wajib pajak yang hendak melaporkan harta (deklarasi) di dalam negeri. Adapun wajib pajak yang hendak mendeklarasi harta di luar negeri dikenai tarif masing-masing 4%, 6% dan 10% untuk ketiga periode tersebut.

Khusus bagi UMKM, dikenakan tarif seragam mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017, yakni 0,5% untuk aset di bawah Rp10 miliar dan 2% untuk aset di atas Rp10 miliar.

Sejak awal periode tax amnesty hingga pekan kedua Desember, telah diterima total 513.292 surat pernyataan. Adapun, jumlah surat pernyataan yang tercatat sepanjang dua pekan pertama bulan ini sejumlah 32.828 surat.

Berdasarkan uraian dalam dashboard amnesti pajak hari ini pukul 17.45 WIB, jumlah nilai pernyataan harta yang tercatat sepanjang bulan ini mencapai Rp141,53 triliun.

Adapun, dalam komposisi pernyataan harta yang tercatat hari ini, pencapaian nilai deklarasi harta bersih dalam negeri tercatat naik sekitar Rp11 triliun setelah mencapai Rp2.884 triliun pada Kamis (15/12) pukul 17.23 WIB.

Dengan merujuk pada komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan, kontribusi kenaikan nilai dicatatkan oleh WP (wajib pajak) orang pribadi (OP) non-UMKM, badan non-UMKM, OP UMKM, dan badan UMKM dengan total sekitar Rp243 miliar dibandingkan dengan pencapaian kemarin.

Hingga hari ini, OP non-UMKM memberikan kontribusi terbesar total senilai Rp81,2 triliun, disusul oleh badan non-UMKM dengan Rp10,7 triliun, masing-masing naik Rp100 miliar.

Pada posisi berikutnya adalah OP UMKM yang memberikan kontribusi senilai Rp4,10 triliun dengan kenaikan Rp40 miliar, sedangkan badan UMKM mencatatkan kontribusi senilai Rp262 miliar atau bertambah Rp3 miliar.

POTENSI DANA TEBUSAN AMNESTI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini dana tebusan amnesti pajak ekstra effort berpotensi mencapai Rp42 triliun bulan ini, sehingga total penerimaan pajak dapat mencapai kisaran Rp101 triliun-Rp102 triliun pada Desember 2016.  

Penghitungan potensi penerimaan pajak itu berdasarkan identifikasi rutin yang dilakukan oleh pemerintah.

Dikemukakan oleh Menkeu, defisit anggaran tetap akan berakhir pada level 2,7% sesuai dengan target. Realisasi penerimaan pajak total hingga akhir bulan lalu baru mencapai Rp965 triliun, atau sekitar 71% dari target APBNP 2016 senilai Rp1.355 triliun. Realisasi ini meningkat sekitar Rp93,8 triliun dari posisi akhir Oktober 2016. 

"Kalau secara overall, penerimaan perpajakan, pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak, masih dalam kisaran yang kita perkiraan. Mungkin kalau meleset, tidak akan terlalu jauh," katanya di Jakarta, seperti dilansir Bisnis.com, Jumat (9/12).

Di sisi lain, Senior Economic Analyst Kenta Institute Eric Alexander Sugandi menuturkan akan sangat berat bagi pemerintah untuk memenuhi penerimaan pajak sesuai dengan target walau ada tambahan dari tebusan dana amnesti pajak. Menurutnya, realisasi pajak hanya akan mencapai 80%-85% dari target hingga akhir tahun. 

"Walau demikian, dana tebusan dari tax amnesty cukup membantu penerimaan pajak. Tanpa dana tebusan ini penerimaan pajak akan lebih kecil," kata Eric. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper