Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AMNESTI PAJAK: Per 8 Desember, Pernyataan Harta Rp3.992 T, Naik Rp61,78 T

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Kamis (8/12/2016), pukul 17.31 WIB, terpantau menghampiri Rp3.992 triliun.
Statistik amnesti pajak 8 Desember 2016, pukul 17.31 WIB/pajak.go.id
Statistik amnesti pajak 8 Desember 2016, pukul 17.31 WIB/pajak.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Kamis (8/12/2016), pukul 17.31 WIB, terpantau mendekati Rp3.992 triliun.

Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri mendominasi peraihan dengan Rp2.861 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp144 triliun atau sekitar 14,4% dari target Rp1.000 triliun.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, nilai pernyataan harta mengalami kenaikan sekitar Rp7 triliun dibandingkan dengan pencapaian Rabu (7/12) pukul 17.45 WIB dengan Rp3.985 triliun.

Dengan merujuk pada data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, harta yang dilaporkan itu mayoritas bersumber dari deklarasi harta bersih dalam negeri (71,67%), diikuti oleh deklarasi harta bersih luar negeri (24,72%), dan repatriasi aset dari luar negeri (3,61%).

Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp100 triliun, atau sekitar 60,6% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017.

Nilai realisasi tersebut berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang mencakup pembayaran tebusan amnesti pajak, pembayaran tunggakan pajak, dan pembayaran penghentian pemeriksaan bukti permulaan.

Komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan hingga hari ini:

-Orang Pribadi Non UMKM: Rp80,8 triliun
-Badan Non UMKM: Rp10,6 triliun
-Orang Pribadi UMKM: Rp3,95 triliun
-Badan UMKM: Rp251 miliar

Adapun komposisi pernyataan harta terdiri dari:

-Deklarasi Dalam Negeri: Rp2.861 triliun
-Deklarasi Luar Negeri: Rp987 triliun
-Repatriasi: Rp144 triliun

TARIF

Pelaksanaan Program Tax Amnesty digelar selama sekitar sembilan bulan sejak 18 Juli hingga 31 Maret 2017 dan terbagi atas tiga periode masing-masing selama tiga bulan.

Selama periode Juli hingga 30 September 2016, tarif tebusan yang berlaku sebesar 2% untuk repatriasi. Pada periode kedua mulai 1 Oktober-31 Desember 2016, tarif repatriasi yang berlaku sebesar 3%, sedangkan untuk periode 1 Januari - 31 Maret 2017 berlaku tarif repatriasi sebesar 5%.

Tarif tersebut juga berlaku bagi wajib pajak yang hendak melaporkan harta (deklarasi) di dalam negeri. Adapun wajib pajak yang hendak mendeklarasi harta di luar negeri dikenai tarif masing-masing 4%, 6% dan 10% untuk ketiga periode tersebut.

Khusus bagi UMKM, dikenakan tarif seragam mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017, yakni 0,5% untuk aset di bawah Rp10 miliar dan 2% untuk aset di atas Rp10 miliar.

Sejak awal periode tax amnesty hingga hari kedelapan Desember, telah diterima total 495.353 surat pernyataan. Adapun, jumlah surat pernyataan yang tercatat sepanjang bulan ini sejumlah 14.833 surat.

Berdasarkan uraian dalam dashboard amnesti pajak hari ini pukul 17.31 WIB, jumlah nilai pernyataan harta yang tercatat sepanjang bulan ini mencapai Rp61,78 triliun.

Adapun, dalam komposisi pernyataan harta yang tercatat hari ini, pencapaian nilai deklarasi harta bersih dalam negeri tercatat naik sekitar Rp6 triliun setelah mencapai Rp2.855 triliun pada Rabu (7/12) pukul 17.45 WIB.

Dengan merujuk pada komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan, kontribusi kenaikan nilai dicatatkan oleh orang pribadi (OP) non-UMKM, OP UMKM, dan badan UMKM dengan total sekitar Rp131 miliar dibandingkan dengan pencapaian kemarin.

Hingga hari ini, WP (wajib pajak) OP non-UMKM memberikan kontribusi terbesar total senilai Rp80,8 triliun, disusul oleh badan non-UMKM dengan Rp10,6 triliun.

Pada posisi berikutnya adalah OP UMKM yang memberikan kontribusi senilai Rp3,95 triliun dengan kenaikan Rp30 miliar, sedangkan badan UMKM mencatatkan kontribusi senilai Rp251 miliar atau bertambah Rp1 miliar.

TINGKATKAN KESADARAN, PRESIDEN BLUSUKAN

Presiden Joko Widodo menyatakan akan terus turun ke masyarakat atau blusukan untuk menyadarkan wajib pajak atau yang belum punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak dan ikut program amnesti pajak.

Kepala Negara menegaskan langkah itu karena jumlah kepesertaan dalam program tax amnesty baru mencapai sekitar 481.000 wajib pajak atau 2,5% dari total sekitar 20 juta wajib pajak terdaftar.

“Itu kecil sekali, oleh karena itu masih ada potensi besar untuk menyadarkan agar semua ikut tax amnesty,” tutur Jokowi seusai sosialisasi Tax Amnesty kepada pengusaha Bali, di Nusa Dua, seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (7/12).

Meskipun tidak mematok target dalam bentuk angka, Presiden berharap pencapaian program amnesti pajak periode kedua yang berakhir Desember 2016 akan seperti periode pertama yang berakhir September 2016.

Secara khusus, dia berharap lonjakan penerimaan terjadi pada pekan kedua dan ketiga Desember.

Dia menegaskan penyadaran dilakukan secara berkelanjutan karena sebetulnya dana masyarakat sangat besar sehingga seharusnya negara tidak perlu mencari pinjaman dana ke negara-negara lain.

Jokowi mengungkapkan berdasarkan data Kemenkeu, dana masyarakat Indonesia di luar negeri mencapai Rp11.000 triliun. Namun, dia memperkirakan jumlahnya bisa dua kali lipat dari angka tersebut.

“Bayangkan, bayangkan, kalau separuh WP ikut tax amnesty, tidak perlu pinjam-pinjam uang, tidak perlu rebutan uang luar, atau arus investasi. Tidak perlu. Oleh sebab itu saya turun sendiri, untuk menyadarkan betapa pentingnya uang itu bagi negara, sangat penting sekali baik untuk infrastruktur, perkebunan maupun pertanian,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper