Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Liburan Akhir Tahun: Ini 5 Tol Terlarang bagi Angkutan Barang Lebih Dua Sumbu

Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan operasional kendaraan barang pada 23-26 Desember 2016 pada lima ruas jalur tol.
Ilustrasi truk barang/ Antara- Didik Suhartono
Ilustrasi truk barang/ Antara- Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan operasional kendaraan barang pada 23-26 Desember 2016 pada lima ruas jalur tol.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan kelima ruas jalan tol tersebut antara lain, Merak – Kembangan Jakarta, Kembangan Jakarta – JORR W2 – Cikunir, Cawang Jakarta – Cileunyi, Cawang Jakarta – Brebes Timur, dan Cawang Jakarta – Bogor – Ciawi.

 

Kendaraan-kendaraan yang tidak dapat melintas pada lima ruas jalur tol tersebut dari 23-26 Desember 2016, dia mengatakan adalah kendaraan dengan sumbu lebih dari dua. Adapun kendaraan dengan sumbu lebih dari dua yang dapat melintas hanya pengangkut bahan bakar minyak dan bahan bakar gas.

 

“Ini semua di dalam jalur tol [Pembatasan], jadi kalau memang dia akan mengoperasionalkannya pada tanggal itu dengan sumbu lebih dari dua, ya silahkan tapi tidak masuk di jalur [tol],” kata Pudji, Jakarta, Senin (5/12/2016).

 

Dia menambahkan, pembatasan operasional angkutan barang lebih dari dua sumbu hanya di jalan tol dapat memudahkan para pelaku usaha. Tidak hanya itu, pembatasan kali ini juga membuat angkutan barang lebih banyak beroperasi dibandingkan dengan pembatasan-pembatasan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper