Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keringanan pajak untuk Jet Boeing 777X Dinyatakan Ilegal

Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa kebijakan keringanan pajak dari Negara Bagian Washington untuk Boeing (BA.N) sebagai bantuan pengembangan Pesawat Jet 777X baru merupakan subsidi yang ilegal.
Logo sejumlah maskapai komersial  klien Boeing 787 tampak pada bagian lambung pesawat yang berada di arena Singapore Airshow 2016, Selasa (14/2/2016)./Reuters-Kevin Lam
Logo sejumlah maskapai komersial klien Boeing 787 tampak pada bagian lambung pesawat yang berada di arena Singapore Airshow 2016, Selasa (14/2/2016)./Reuters-Kevin Lam

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan bahwa kebijakan keringanan pajak dari Negara Bagian Washington untuk Boeing (BA.N) sebagai bantuan pengembangan Pesawat Jet 777X baru merupakan subsidi yang ilegal.

Keputusan tersebut juga menandai kemunduran bagi produsen pesawat AS terhadap kasus paralel melawan Airbus.

WTO menyatakan subsidi berbentuk potongan baru dalam pajak bisnis utama Washington untuk industri penerbangan yang disepakati pada 2013, ketika Boeing mempertimbangkan lokasi basis perakitan untuk jenis terbaru dari ragam jet jarak jauh.

Dukungan insentif wajib pajak ketiga untuk Boeing atau rival dari produsen penerbangan asal Eropa, Airbus (AIR.PA) itu dipersoalkan oleh WTO dalam rekor benturan perdagangan trans-atlantik selama 12 tahun ke belakang, dan menyangkut tuduhan atas bantuan senilai puluhan miliar dolar.

Keputusan tersebut hadir di tengah upaya Negeri Paman Sam mempertimbangkan sanksi pertama kali terhadap Uni Eropa pada lebih dari satu dekade setelah ketentuan subsidi sebelumnya terhadap Airbus.

WTO tidak memberi batasan nilai untuk pelarangan bantuan dalam keputusan terbarunya, tetapi Uni Eropa memperkirakan akan sebesar US$5,7 miliar dari paket pajak yang senilai US$8,7 miliar di Washington, lokasi di mana sebagian besar pabrik Boeing berbasis.

"Perkiraan nilai biaya akan mencapai US$50 miliar dalam penjualan,"ungkap sumber dari Airbus seperti dikutip Reuters, Selasa (29/11/2016).

Subsidi

Boeing mengatakan, bantuan hanya akan keluar dari 2020 dan akan bernilai US$50 juta per tahun, sebagian kecil dari jumlah total yang dipertaruhkan dalam sengketa perdagangan terbesar di dunia. 

WTO didukung Uni Eropa mengklaim, bahwa enam penilaian lain menyediakan subsidi untuk Boeing, namun menolak argumen Eropa bahwa hal itu jatuh pada kategori yang paling berbahaya yang telah ditinjau oleh panel. 

 Kebijakan itu mendesak AS untuk menarik subsidi terlarang tersebut dalam 90 hari, tapi tidak mengatakan bagaimana hal ini seharusnya dilakukan. Putusan itu tentu mendorong perselisihan langsung antara AS dan perwakilan Eropa tentang seberapa besar produsen pesawat akan menyerah pada kondisi tersebut.

Pada laporan AS sebelumnya, subsidi oleh Airbus awalnya dianggap terlarang, tapi kemudian ditangguhkan karena banding, menjadi harus dibayar kembali kepada wajib pajak. Sumber dari Eropa mengatakan, saat itu Boeing harus mengorbankan miliaran dolar bantuan. 

 Mereka juga memusatkan perhatian pada metode program akuntansi yang digunakan oleh Boeing, dan sudah memungkinkan sebagai faktor pendukung masa depan untuk 777X, bahkan sebelum uang diterima. 

Di bawah sistem yang sama, Boeing harus menyesuaikan akun lebih awal untuk mencerminkan risiko baru yang dihasilkan dari temuan WTO. dalam apa yang akan menjadi dampak langsung pertama dari kasus maraton pada investor.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper