Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blok East Natuna: Konsorsium Belum Searah

Konsorsium kontraktor dalam Blok East Natuna yakni PT Pertamina (Persero), ExxonMobil dan PTT EP Thailand masih belum searah untuk menyusun syarat fiskal dalam kontrak kerja sama.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-- Konsorsium kontraktor dalam Blok East Natuna yakni PT Pertamina (Persero), ExxonMobil dan PTT EP Thailand masih belum searah untuk menyusun syarat fiskal dalam kontrak kerja sama.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan hingga saat ini, konsorsium masih melakukan diskusi. Pihaknya pun tak menyangka bila terdapat perbedaan yang belum bisa diseragamkan.

Adapun, target untuk menyelesaikan klausul dalam kontrak dan bisa segera menandatangani kontrak kerja sama pada November 2016, diperkirakan kembali molor.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan agar di Natuna Timur bisa segera dimulai untuk menandai bahwa wilayah tersebut masih menjadi bagian negara. Namun, kontraktor yang belum bisa menyamakan suaranya terkait pengelolaan blok tersebut membuat kegiatan migas di Natuna Timur belum bisa dimulai.

"Masih diskusi. Targetnya november tapi banyak hal yang belum bisa diselesaikan," ujarnya di Jakarta, Senin (28/11).

Terpisah, Senior Vice President Pengembangan Bisnis Hulu PT Pertamina (Persero) Denie S Tampubolon mengatakan saat ini pembahasan antara konsorsium dengan pemerintah masih berjalan. Pihaknya pun berharap agar melalui diskusi yang dilakukan bisa segera membuahkan kesepakatan.

"Masih ada yang belum disepakati," katanya.

Pemerintah telah menyusun sejumlah syarat fiskal (fiscal terms) juga draf kontrak kerja sama. Namun, konsorsium kontraktor belum sepakat terkait hal tersebut.

Awalnya ditargetkan agar kontrak kerja sama bisa ditandatangani pada September 2016 karena adanya struktur minyak yang bisa dikembangkan terlebih dahulu. Namun, konsorsium masih memerlukan kajian untuk mengembangkan struktur minyak dan meminta tambahan waktu.

Ditargetkan, baru pada November 2016 kajian terhadap struktur minyak diselesaikan.

Setelah studi atas struktur minyak diselesaikan, kegiatan pengeboran ditargetkan baru terlaksana pada awal 2017.

Nantinya, hanya terdapat satu kontrak bagi produksi (production sharing contract/PSC) untuk mengembangkan struktur minyak dan struktur gas.

Adapun, fiscal terms yang ditawarkan di antaranya berupa skema bagi hasil atau split pemerintah dengan kontraktor. Untuk pengelolaan minyak, splitnya sebesar 60:40 atau 60% Pemerintah dan 40% kontraktor sedangkan gas sebesar 55:45 yakni 55% bagi Pemerintah dan 45% bagi kontraktor.

Penawaran fiscal terms, sudah diberikan sesuai dengan keinginan Pertamina. Pasalnya, Pertamina menyebut akselerasi bisa saja dilakukan dengan tawaran fiscal terms yang lebih menarik. Blok East Natuna memiliki potensi yang besar namun lokasinya jauh dari pasar dan mengandung karbondioksida yang tinggi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Blok East Natuna menyimpan potensi sebesar 222 trilion cubic feet (Tcf) dengan hanya 46 Tcf gas di antaranya yang bisa diproduksi. Pasalnya, 72% komposisinya adalah karbondioksida. Dengan demikian, diperlukan teknologi pemisahan juga injeksi karbondioksida yang bisa memproduksi secara efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper