Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Lonjakan Harga Sembako, DPR: Benahi Tata Kelola Pangan!

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan pembenahan terhadap tata kelola pangan nasional agar tidak ada segelintir pihak yang bisa mengatur harga merupakan solusi untuk mengatasi lonjakan harga sembako.
Kebutuhan pokok di pasar tradisional./Ilustrasi-Bisnis
Kebutuhan pokok di pasar tradisional./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mengatakan pembenahan terhadap tata kelola pangan nasional agar tidak ada segelintir pihak yang bisa mengatur harga merupakan solusi untuk mengatasi lonjakan harga sembako.

"Kami melakukan pengawasan tentang kondisi pasar kita saat ini, bahwa harga-harga bahan pokok mulai meroket dan tidak bisa dikontrol. Masalah krusial saat ini karena tata kelolanya yang belum beres," kata Edhy Prabowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Menurut Edhy, saat ini seolah-olah harga diatur oleh sekelompok orang tertentu sehingga diharapkan peran pemerintah guna mengatasi hal tersebut.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan dugaan pengaturan harga oleh kelompok tertentu menjadi masalah yang wajib ditindak tegas oleh pemerintah.

Hal tersebut, lanjutnya, karena melambungnya harga tidak dinikmati oleh petani melainkan oleh pihak lain dalam proses distributor.

"Terjadi rasa ketidakadilan karena harga begitu melambung, sementara kenaikan tersebut tidak dinikmati oleh petani sebagai produsen melainkan oleh pedagang yang tidak dapat di kontrol," katanya.

Dia mengingatkan pentingnya peran pemerintah karena bila harga komoditas sembako melambung tinggi maka hal tersebut tentu saja bakal berdampak kepada tingkat inflasi dan kinerja perekonomian.

Anggota Komisi IV Ono Surono mengemukakan kecilnya keuntungan yang diterima oleh para petani, sedangkan pada tingkat pedagang harga bisa tiba-tiba sangat tinggi.

Ono yang berasal dari PDIP itu mengutarakan harapannya agar Kementerian Pertanian dapat berupaya lebih keras dalam rangka menindak secara tegas dengan mengontrol harga sembako di pasar.

Sebelumnya, Ketua Umum Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Winarno Tohir mengatakan bahwa aturan otonomi daerah menghambat terwujudnya swasembada pangan nasional.

"Dulu pernah kita alami swasembada pangan, karena semua perhatian terpusat dari pemerintah, sehingga terpantau satu komando, sekarang otonomi daerah membuat kebijakan serta pengawasan pangan dilakukan masing-masing daerah bisa berbeda," kata Winarno di Jakarta Senin (21/11).

Dia menyontohkan ketika penyebaran pupuk kala itu diatur oleh pemerintah saat tahun 1980-an melalui kontrol pusat yang menentukan hasilnya, sehingga pemerintah bertanggung jawab atas distribusi tersebut.

Sekarang, bibit dan pupuknya saja bisa berbeda-beda tiap daerah, serta targetnya berbeda-beda, hal itu yang menyebabkan tidak terwujudnya swasembada pangan, khususnya hasil panen nonberas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper