Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikat Kompetensi, 1.000 Pekerja Konstruksi Sulsel Difasilitasi Pemda

Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Sulsel Andi Bakti Haruni mengemukakan, langkah tersebut diharapkan bisa memperbesar penyerapan tenaga atau pekerja konstruksi lokal pada sejumlah proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai pemerintah maupun swasta di Sulsel.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemprov Sulawesi Selatan memfasilitasi 1.000 pekerja konstruksi mengantongi sertifikasi kompetensi sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan daya saing lokal pada sektor tersebut.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Sulsel Andi Bakti Haruni mengemukakan, langkah tersebut diharapkan bisa memperbesar penyerapan tenaga atau pekerja konstruksi lokal pada sejumlah proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai pemerintah maupun swasta di Sulsel.

"Program ini akan terus kami gulirkan, sehingga kedepannya SDM sektor konstruksi lokal bisa bersaing dengan tenaga asing. Jika sudah tersertifikasi, akan lebih mudah mendapatkan kesempatan bekerja di sektor konstruksi," katanya kepada Bisnis, Senin (21/11/2016).

Haruni menjelaskan, fasilitasi sertifikasi tersebut dilakukan dengan pelibatan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dimana Pemprov Sulsel membuka kesempatan bagi pekerja konstruksi untuk mengikuti rangkaian tahapan pengurusan sertifikasi kompetensi secara gratis.

Di sisi lain, sertifikasi tersebut bakal lebih mendorong peningkatan kecakapan, pengetahuan teknis pekerja dalam penggunaan teknologi yang digunakan pada sektor konstruksi.

Kendati demikian, Haruni mengakui jika program tersebut tidak mampu memfasilitasi seluruh pekerja konstruksi di Sulsel lantaran terbentur keterbatasan anggaran untuk mendukung secara optimal.

"Tetapi akan kita maksimalkan program ini agar kompetensi SDM konstruksi lebih meningkat. Selain itu, salah satu kendala yang dihadapi pekerja konstruksi untuk mengikuti proses sertifikasi adalah masalah waktu.

Di satu sisi mereka harus bekerja, sedangkan di sisi lain harus menyisihkan waktu mengikuti proses sertifikasi," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua LPJK Sulsel Panguriseng mengemukakan, pihaknya telah menerbitkan sekitar 6.500 Sertifikat Kompetensi Terampil (SKT) dan 4.800 Sertifikat Kompetensi Ahli (SKA).

"Bahkan 1.250 [sertifikat kompetensi] itu dilaksanakan secara gratis. Ini merupakan bentuk dukungan kami untuk sertifikasi pekerja konstruksi di Sulsel, terlebih, belum ada LPJK di Indonesia yang melakukan sertifikasi secara gratis," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Yoseph Pencawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper