Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan menghentikan proyek pembangunan Reserve Osmosis (RO) atau penyulingan air laut menjadi air minum di Kawasan Kepulauan Seribu.
Pasalnya, kontraktor yang mengerjakan proyek senilai Rp92 miliar tersebut tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai perjanjian dan progresnya hingga saat ini baru mencapai 5,8%.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumarsono menyatakan kekecewaannya atas kinerja kontraktor swasta pemenang tender pengerjaan instalasi penyediaan air bersih bagi warga masyarakat Kepulauan Seribu.
"Sayang sekali proyek untuk pengadaan air bersih yang kami plot di delapan pulau yang ditangani oleh sebuah kontraktor belum berhasil," tutur pria yang akrab disapa Soni itu, Senin (21/11/2016).
Menurutnya, dengan gagalnya pemenuhan kewajiban oleh kontraktor swasta tersebut, telah mengakibatkan kerugian material dan immaterial bagi Pemprov DKI, khususnya warga masyarakat Kepulauan Seribu, maka proyeknya diberhentikan. "Karena kemajuannya baru 5,8%, sekarang kami setop saja," tegasnya.
Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo mengatakan delapan lokasi pembangunan penyulingan air laut menjadi air minum tersebut terletak di Pulau Kelapa, Pulau Kelapa II, Pulau Harapan, Pulau Panggang, Pulau Tidung, Pulau Sembira, dll.
Pihaknya sangat setuju proyek itu diberhentikan, lalu kontraktornya di masukkan daftar hitam, dan dilelang ulang pada awal tahun depan.
"Kami sudah evaluasi, setelah mendapatkan laporan dari warga yang menjadi tenaga kerja di proyek itu, kalau sudah 10 hari proyeknya berhenti bekerja dan hingga saat ini juga belum digaji," tegasnya.
Setelah diusut, kata Budi, ternyata pihak swasta pelaksana kontrak pekerjaan tersebut ternyata mengalami kesulitan keuangan.
"Proyek ini yang melelang Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, nilainya kontraknya sekitar Rp92 miliar. Kami sudah minta disetop," ujarnya.